Usai kejadian itu, Serda TP berupaya meninggalkan lokasi kejadian namun petugas Satpol PP meminta anggota Paspampres itu masuk kembali ke kantor kecamatan.
Serda TP berjalan menuju kantor kecamatan namun seorang oknum petugas Satpol PP memukul kepala bagian belakang anggota Paspampres itu.
"Sementara anggota Satpol PP yang lain berusaha mengepung dan mengeroyok," ungkap Andika.
Selanjutnya, Serda TP membalas aksi oknum Satpol PP karena dikeroyok dan terdesak anggota TNI itu mengeluarkan airsoft gun dan memukulkan kepada salah satu petugas Satpol PP.
Meski melakukan perlawanan, sebanyak 20 petugas Satpol PP mengeroyok Serda TP, namun Camat Hidayatulloh melerai dan memerintahkan petugas Satpol PP tidak memukuli Serda TP.
"Akhirnya Serda TP dibawa ke dalam kantor kecamatan hingga datang aparat Koramil, Polsek, Garnisun dan Pomdam," tutur Andika seraya menambahkan Camat Hidayatulloh mengakui pelaku yang memukul dirinya bukan Serda TP.
Andika menambahkan Staf Intel Paspampres meminta keterangan Serda TP dan Serda TMA terkait kronologis kejadian itu.
Sejauh ini, Andika mengutarakan Serda TP membalas mukul petugas Satpol PP untuk membela diri karena anggota Paspampres itu tidak memukul, menendang maupun mencekik Camat Hidayatulloh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.