Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengusaha

Kompas.com - 14/01/2016, 15:00 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengusaha bernama Gunawan Hasan atas tuduhan perusakan barang pribadi dan kejahatan jabatan.

Dalam surat tanda bukti lapor bernomor TBL/21/1/2016/Bareskrim tertulis, Gunawan melaporkan Bima Arya pada Senin (11/1/2016). Isi dalam surat tersebut menyebutkan, perkara yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana perusakan dan atau kejahatan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 410 dan atau 429 KUH Pidana.

Gunawan menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 23 Desember 2015, Bima Arya bersama anggota Satpol PP datang ke tempat karaoke miliknya. Saat itu, kata Gunawan, Bima melakukan sidak tempat usaha karaoke yang diduga menjual minuman bir dan menyediakan perempuan pemandu lagu (PL).

"Yang fatal, ruangan pribadi saya di lantai 3 dirusak, diubrak-abrik kamar saya. Pintu ruangan saya rusak dan engselnya terlepas dan tidak bisa dipergunakan lagi," ucap Gunawan, saat ditemui, Kamis (14/1/2016).

Dirinya menambahkan, saat kejadian tersebut, dirinya sedang tidak berada di tempat. Namun, hanya ada beberapa orang karyawan yang sedang bertugas. Dalam sidak itu, Bima bersama rombongan menemukan salah satu ruangan di lantai 3 yang terkunci. Atas dasar perintah Bima Arya, kemudian petugas mendobrak pintu tersebut.

"Salah satu karyawan saya mencoba memberi tahu bahwa jangan didobrak, pemiliknya sedang menuju ke sini," katanya.

"Tetapi enggak digubris, malah pintu ruangan pribadi saya didobrak sampai rusak. Kamar saya juga diacak-acak," tambahnya.

Dia juga mempertanyakan sikap politisi PAN tersebut melakukan sidak. Padahal, lanjut Gunawan, proses perizinan tempat usahanya sudah dilakukan sesuai mekanisme. Gunawan mengklaim bahwa izin usahanya sudah lengkap, mulai dari izin RT, RW, kecamatan, masyarakat, dan lingkungan hidup.

"Kalau dibilang usaha saya menjual miras ataupun menyediakan pemandu lagu, mana buktinya. Saat sidak tidak ditemukan kan," jelasnya.

"Beliau sudah melampaui wewenangnya atau telah melakukan kejahatan jabatan. Tanpa prosedur, tanpa surat pemberitahuan, tanpa surat penggeledahan, main dobrak-dobrak saja," pungkas Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com