Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Afif Jalani Tes DNA di RS Polri

Kompas.com - 16/01/2016, 19:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terduga teroris Sunakim alias Afif melakukan test deoxyribonucleic acid (DNA) di posko ante mortem Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, Sabtu (16/1/2016).

Keluarga Afif yang datang dari Subang itu tiba di posko ante mortem pukul 16.30 WIB.

Pantauan Kompas.com, terlihat seorang perempuan menggunakan baju warna biru tua dengan cadar yang diketahui istri Afif.

Selain itu, seorang perempuan paruh baya menggunakan baju warna cokelat serta seorang pria menggunakan baju batik dan peci yang merupakan orangtua Afif. (baca: Buku Jihad Ditemukan di Kontrakan Afif di Kabupaten Bogor)

Tampak hadir juga seorang pria yang merupakan adik Afif dan satu anak perempuan yang merupakan anak Afif. Petugas mengambil air liur mereka.

"Saya enggak ngerti pemeriksaan apa aja. Jenazahnya belum tahu bisa diambil kapan," ujar ibunda Afif.

Terlihat beberapa polisi mengawal keluarga Afif saat hendak meninggalkan RS Polri sekitar pukul 17.00 WIB. (baca: Terduga Teroris Afif dan Istrinya Dikenal Tertutup)

Sebelumnya, hadir juga dua anggota Tim Pembela Muslim (TPM).

"Kita kesini untuk memastikan korban terduga teroris apakah datanya sudah masuk semua atau belum. Ini dibutuhkan untuk mengambil jenazahnya," ujar Abu Umar salah satu anggota TPM.

Abu umar menambahkam, TPM mewakili semua keluarga korban terduga teroris. Namun, kedatangan pihaknya kali ini khusus untuk melengkapi data dari Muhammad Ali

"Habis dari sini kita mau ke rumahnya di Kembangan," ujarnya.

Ia tidak mau berkomentar banyak tentang peran Muhammad Ali dalam aksi teror di kawasan Sarinah. Ia hanya menjanjikan akan menemani keluarga korban terduga teroris hingga proses indentifikasi selesai dan bisa dibawa keluarga.

Afif adalah residivis tindak pidana terorisme yang divonis tujuh tahun penjara. Afif ditangkap pada 1 Maret 2010.

Ia terduga teroris karena berpartisipasi dalam pelatihan kelompok teroris di Aceh. Pada 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Afif.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengungkapkan, Afif merupakan seorang terduga teroris yang beraksi dengan membawa senjata api dan menyerang polisi sempat diabadikan oleh awak media.

Ketika melaksanakan aksi, ia menggunakan topi hitam berlogo Nike, menggunakan rompi, dan membawa tas ransel, serta memakai celana jins biru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com