"Semuanya harus berkurang. Pokoknya, enggak ada lagi yang namanya genangan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2016).
Data dari Dinas Tata Air menyebutkan, ada 57 kawasan di Jakarta yang rawan tergenang.
Menurut Teguh, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya genangan, mulai dari jalan yang tidak rata, tali air yang tidak berfungsi dengan baik, hingga keberadaan jaringan utilitas yang semrawut.
Menurut Teguh, penyebab-penyebab inilah yang rencananya akan mereka tanggulangi. Khusus untuk jaringan utilitas, Teguh menyebut pihaknya sudah menyurati pihak pemilik untuk memperbaikinya.
"Kayak utilitas tadi, kami kasih peringatan. Kalau tidak, langsung potong saja. Itu sudah melanggar perda kok, Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar dia.
Teguh juga mengimbau agar masyarakat lebih tertib dalam membuang sampah. "Kami minta untuk mengimbau tidak lagi buang sampah, penutupan saluran got jangan lagi," ucap Teguh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.