Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahmi Zulfikar Singgung Lahan RS Sumber Waras di Sidang UPS

Kompas.com - 28/01/2016, 17:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E DPRD DKI, Fahmi Zulfikar, sempat menyebut pengadaan lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun sama.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 itu melontarkannya saat menjadi saksi dalam sidang perkara pidana dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014 untuk berkas terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Ia menyinggung pengadaan lahan RS Sumber Waras itu ketika majelis hakim memintanya menjelaskan prosedur penyusunan APBD.

Ia kemudian menjelaskan proses penganggaran dari mulai perencanaan, rancangan kerja pemerintah daerah, pembahasan dengan eksekutif di tingkat komisi, kesepakatan, pengesahan melalui rapat paripurna, penyerahan ke Kemendagri, sampai akhirnya anggaran dievaluasi.

Fahmi menyebut pada APBD-P 2014, Kemendagri tidak mengevaluasi pengadaan UPS.

"Content yang dievaluasi Kemendagri adalah perbaikan jalan, pengadaan lahan, termasuk pembelian lahan RS Sumber Waras," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, pengadaan barang dan jasa tidak bermasalah kalau tidak dievaluasi oleh Kemendagri.

"Sepanjang Kemendagri tidak mengevaluasi, anggaran itu dibenarkan," ujar dia.

Pada 2014, Fahmi merupakan anggota Komisi E yang membidangi masalah pendidikan. Pengadaan UPS pada 2014 itu diperuntukkan sekolah-sekolah menengah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Khusus untuk wilayah Jakarta Barat, Alex Usman saat itu merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Ia diketahui merupakan pejabat yang mengusulkan pengadaan UPS di sekolah-sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2014.

Menurut Fahmi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana memiliki wewenang untuk menilai perihal barang yang dibutuhkan oleh sekolah.

"Kasi Sarpras punya hak menilai apakah barang ini memang dibutuhkan atau tidak," ujar dia.

Selain Fahmi, turut memberi kesaksian adalah Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi E Abrahan Lunggana, dan Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah.

Mereka memberikan kesaksiannya dalam waktu yang tidak bersamaan. Fahmi diminta untuk memberikan kesaksiannnya terlebih dahulu.

Saat Fahmi menyampaikan kesaksian, ketiga saksi lainnya diminta untuk meninggalkan ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com