Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jumat (29/1/2016), tak ada becak yang melintas di Jalan Raya Cilincing. Bahkan, tak ada becak yang mangkal. Arus lalu lintas di kawasan tersebut juga terlihat lancar.
Sejumlah tukang becak hanya didapati mangkal ataupun hilir mudik mengantarkan penumpang hanya di Jalan Kali Baru, Jakarta Utara, yang diketahui bukan jalan utama di kawasan tersebut.
Salah satu tukang becak Sugiyo, mengatakan, ia tidak berani untuk beroperasi di ruas Jalan Raya Cilincing.
Selain takut ditertibkan oleh Satpol PP, dia juga takut karena jalan tersebut sering dilintasi truk-truk besar ataupun container.
"Enggak berani, kemarin aja teman kita di dalam digaruk Satpol PP, apa lagi di jalan raya. Lagian di sana kita ngeri mobilnya besar-besar," ujarnya kepada Kompas.com di depan Pasar Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
Kamis (28/1/2016) kemarin, ratusan tukang becak menggelar aksi demo di Balai Kota. Mereka meminta agar Satpol PP DKI tidak mengangkut becak mereka yang tidak beroperasi di jalan raya.
Menurut pemerintah, keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.