Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kooperatif sebagai Saksi Tak Menjamin Jessica Lepas dari Jeratan Hukum"

Kompas.com - 30/01/2016, 23:22 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap kooperatif Jessica Kumala Wongso sebagai saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dinilai bukan jaminan bahwa gadis itu terlepas dari kemungkinan menjadi tersangka. 

"Kalau dia kooperatif pas jadi saksi, enggak masalah. Misalnya, walaupun seseorang menjadi pelapor lalu ditetapkan sebagai tersangka ya itu sah-sah saja," ujar pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Menurut dia, seseorang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak bukan tergantung sejauh mana ia kooperatif dengan penegak hukum. (Baca: Dikenakan Pasal 340 KUHP, Ini Hukuman yang Mengancam Jessica)

Penetapan seseorang sebagai tersangka, kata Muzakir, tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik yang mengarah kepada orang tersebut.

"Tetapi lebih kepada alat bukti yang dimiliki oleh tim penyidik telah mendukung atau belum," kata dia.

Muzakir juga menilai bahwa Jessica Kumala Wongso merupakan saksi yang paling potensial menjadi tersangka.

Sebab, ia menilai adanya kejanggalan pada keterangan Jessica yang dilontarkannya selama ini ke publik.

Salah satu contohnya adalah keterangan Jessica tentang celana yang dibuangnya. (Baca: Keterangan Jessica Selama Ini Dinilai Janggal )

Menurut Muzakir, jarang sekali ada wanita yang membuang celana ataupun pakaiannya dengan mudah.

"Kenapa celana dibuang, perempuan buang celana itu pantangan umumnya. Kemudian orang membuang bajunya di tempat sampah itu jarang sekali," kata Muzakir.

Oleh pihak kepolisian, celana itu dianggap substansial untuk mengungkap kasus kematian Wa­yan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi di kafe O, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2016).

"Selain itu, keterangan apa yang dia minum juga enggak cocok. Ini sudah kejanggalan dari sisi proses," ucap dia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Jessica kemudian ditangkap Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB, Sabtu. Gadis itu kini resmi ditahan.

Kompas TV Ayah Mirna Sebut Jessica Pembohong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com