Lulung mengaku, ia semula tidak mengetahui apa-apa soal UPS, tetapi kini menjadi tahu karena dia terus mencari informasi lewat berbagai sumber.
Lulung juga mengumpulkan surat-surat masuk dan keluar terkait APBD-P 2014.
"Kami susun dari awal," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (5/2/2016).
Lulung pun menjelaskan alur APBD-P 2014 berdasarkan arsip surat yang dia miliki.
Berikut urutan dari selesainya pembahasan di Komisi E hingga penyelesaian evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
1. Surat 25 Juli 2014
Surat pada tanggal 25 Juli 2014 merupakan surat "Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi E tentang Perubahan APBD-P 2014".
Surat ini dikirim oleh mantan Ketua Komisi E, Firmansyah, kepada Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Ferrial Sofyan.
"Ini surat yang saya bilang, saya tidak diberikan copy-nya. Waktu itu, saya pernah bilang kan kalau Firmansyah tidak melaporkan hasil pembahasan Komisi E kepada saya," ujar Lulung.
Setelah membuka isi surat tersebut, Lulung menunjukkan, tidak ada anggaran UPS ataupun pembelian lahan RS Sumber Waras di dalamnya.
Di dalam surat tersebut, yang ada justru kegiatan renovasi gedung sekolah. Kegiatan tersebut memang menjadi program prioritas.
Pengadaan lahan RS Sumber Waras juga belum ada di dalam surat itu. Maka dari itu, Lulung berkesimpulan, pembahasan Komisi E resmi selesai tanpa memasukkan anggaran UPS dan RS Sumber Waras.
"Di sini, prosesnya masih lurus," ujar Lulung.