Sekitar 2 minggu setelah pembahasan komisi selesai, sidang paripurna pengesahan APBD-P 2014 pada 13 Agustus 2014 pun dilakukan. Selama ini, Lulung mengatakan tidak menghadiri sidang paripurna tersebut dan tidak menandatanganinya.
"Karena, (kepada) saya, hasil pembahasan komisi saja tidak dilaporkan," ujar Lulung.
Belakangan, Lulung mengetahui bahwa anggaran UPS dan RS Sumber Waras sudah masuk ke hardcopy APBD-P 2014.
Dia mengetahui hal itu setelah membuka hardcopy APBD-P 2014 ketika kasus ini mencuat. Lulung mengatakan, fakta ini juga diperkuat ketika jaksa menunjukkan barang bukti setelah dia menjadi saksi dalam sidang kasus UPS.
"Berdasarkan fakta di pengadilan waktu saya jadi saksi, saya diperlihatkan hardcopy APBD-P 2014. Di situ, artinya, pas paripurna, anggaran UPS sudah masuk," ujar Lulung.
Setelah rapat paripurna, draf APBD-P 2014 pun dibawa ke Kemendagri untuk dievaluasi, hari itu juga.
3. Surat dari Kemendagri pada 22 September 2014
Pada 22 September 2014, Kemendagri mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Surat tersebut menandakan bahwa Kemendagri sudah selesai melakukan evaluasi terhadap APBD-P 2014.
"Isi surat itu, tidak ada juga evaluasi terhadap anggaran UPS, yang ada evaluasi lahan RS Sumber Waras," ujar Lulung.