Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Orang Bisa Dihukum Berdasarkan Fakta Persidangan, Bukan Rekonstruksi

Kompas.com - 08/02/2016, 06:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo, menilai, hasil rekonstruksi tidak serta merta menunjukkan kliennya bersalah atau tidak dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut dia, rekonstruksi bukan menjadi dasar pertimbangan dalam persidangan untuk menjatuhkan hukuman kepada seseorang. (Baca: Jessica Sempat Depresi di Sela-sela Rekonstruksi yang Berlangsung Hampir 11 Jam)

Hal ini, kata Yudi, sesuai dengan Pasal 197 huruf f dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Orang bisa dihukum kan berdasarkan fakta hukum di persidangan, bukan berdasarkan rekonstruksi," kata Yudi seusai mendampingi Jessica mengikuti rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016) malam.

"Faktanya apa, ya nanti dalam persidangan," sambung Yudi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi.

Penyidik menghadirkan langsung Jessica dan Hani yang minum kopi bersama Mirna sebelum Mirna tewas. (Baca: Dalam Rekonstruksi, Jessica Juga Tolak Adegan Bertanya ke Pelayan Kafe)

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, rekonstruksi dilakukan dalam dua versi adegan, yakni versi Jessica dan versi polisi.

Dalam versi Jessica, ada 56 adegan rekonstruksi. Menurut versi polisi, ada 65 adegan dalam rekonstruksi.

Dua versi rekonstruksi bisa terjadi karena Jessica menolak adegan versi polisi. Salah satunya saat ia diminta mengikuti adegan sesuai rekaman kamera pengawas (CCTV).

Pasalnya, pihak Jessica merasa tak pernah diberi kesempatan melihat rekaman kamera CCTV sehingga menolak mengikutinya. (Baca: Pengacara Anggap Adegan Hani dalam Rekonstruksi Tak Memberatkan Jessica)

Hasil rekonstruksi ini akan melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dibawa ke persidangan.

Kompas TV Jessica Tolak Reka Ulang Kedua?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Megapolitan
Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Megapolitan
Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Megapolitan
Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Selain Antrean Kontainer, 5 Kapal Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Juga Berakibat Kemacetan

Selain Antrean Kontainer, 5 Kapal Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Juga Berakibat Kemacetan

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Bakal Ditegur jika Kedapatan “Study Tour” ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Bakal Ditegur jika Kedapatan “Study Tour” ke Luar Kota

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Megapolitan
KPU DKI Bakal Sosialisasi Pencalonan Gubernur Jalur Parpol pada Agustus 2024

KPU DKI Bakal Sosialisasi Pencalonan Gubernur Jalur Parpol pada Agustus 2024

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total akibat Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total akibat Antrean Kontainer

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com