Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Versi Polisi Disiapkan ke Pengadilan

Kompas.com - 09/02/2016, 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggunakan berita acara rekonstruksi versi polisi dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27).

Meskipun terdapat sembilan adegan rekonstruksi yang ditolak tersangka, polisi tetap memasukkan adegan itu ke dalam berkas perkara di pengadilan.

"Nanti yang kami sodorkan ke pengadilan adalah berita acara yang sudah kami dapatkan sesuai alat bukti, petunjuk, dokumen, serta keterangan saksi," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti setelah rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Minggu (7/2/2016).

Menurut Krishna, rekonstruksi terdiri dari 65 adegan. Adegan itu berdasarkan hasil sinkronisasi antara alat bukti, petunjuk, barang bukti, saksi, dan keterangan ahli.

Namun, Jessica hanya melakukan 56 adegan. "Yang bersangkutan (Jessica) menolak (sembilan adegan). Penolakan tersebut tidak masalah," ujar Krishna.

Menurut pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, ada dua versi rekonstruksi yang dilakukan di Kafe Olivier, yakni menurut berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica dan menurut rekaman CCTV (closed circuit television).

Namun, Jessica hanya melakukan adegan sesuai dengan BAP versinya. "Lha, CCTV kami enggak lihat, tetapi suruh ngikutin. Itu, kan, enggak benar," ujar Yudi.

Menurut Yudi, ada beberapa adegan yang ditolak Jessica, antara lain pembicaraan Jessica dengan pegawai Olivier yang menanyakan tentang apa yang dicampurkan ke dalam kopi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian masih melanjutkan pengumpulan bukti. Sejauh ini belum ada rencana pelimpahan perkara ke kejaksaan.

"Kami sering bertemu pihak kejaksaan secara tak resmi untuk menyempurnakan kasus ini," ujarnya.

Proses rekonstruksi, Minggu, berlangsung selama 10 jam. Rekonstruksi ini merupakan yang pertama kali setelah penetapan Jessica sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi sudah melakukan prarekonstruksi di tempat yang sama.

Hani, teman Jessica dan Mirna yang berstatus sebagai saksi, ikut melakukan semua adegan yang diperintahkan polisi, termasuk adegan yang ditolak Jessica.

(C09/IRE)


---


Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Februari 2016, dengan judul "Rekonstruksi Versi Polisi Disiapkan ke Pengadilan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com