Ari (21) juga ditangkap polisi karena diduga ikut terlibat bersama majikannya menganiaya Ani.
"Jadi dari BAP sementara korban, pelakunya majikannya dan pembantu laki-lakinya itu. Sementara korban kita tidak bisa minta keterangan banyak karena sedang dirawat di RS Polri dan di visum," ujar Suyoto.
Bertahun-tahun
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah mengatakan, kasus penganiayaan tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun.
"Menurut keterangan korban tindakan tersebut sudah sering dilakukan oleh majikannya sejak tahun 2009," ujar Husaimah.
Namun, korban tak punya kesempatan untuk melapor.
"Korban tidak bisa melapor karena tidak diperbolehkan keluar oleh majikannya," ujar Husaimah.
Puncaknya, Senin (8/2/22016), korban mengalami penganiayaan sadis lagi.
"Korban dipukul oleh majikannya dan pelaku lain dengan cara menggunakan gagang sapu dan besi kain pel ke kepala sehingga luka dan berdarah, dilanjut dengan selang air sehingga telinga kanan berdarah dan memar," ujar Husaimah.
Korban juga dipukul dengan sikat lantai ke mulut dan hidung hingga luka dan berdarah. Akhirnya, sehari setelah itu korban nekat kabur.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di RS Polri dan visum. Polisi masih menangani kasus penganiayaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.