Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berniat Dandani Mayat Dedy seperti Orang Gila

Kompas.com - 11/02/2016, 13:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan Dedy Widyanarko (23), ternyata sudah punya niat untuk menghilangkan jejak aksi mereka.

Mereka berniat mendandani Dedy seperti orang gila. (Baca: Pencurian Mobil di Balik Kasus Pembunuhan Dedy).

"Mereka sudah menyiapkan semir dan kater, dan berniat mendandani korban seperti orang gila sebelum dibuang. Ini untuk kelabui polisi dan orang yang menemukan supaya mengira begitu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (11/2/2016).

Hanya saja, pelaku batal melancarkan niatnya tersebut. Pelaku memilih membungkus kepala korban dengam kain helm, mengikat tangan korban, dan membuangnya di Jalan Inspeksi Cakung.

Korban tewas dengan kepala hancur dipukuli kunci inggris. Saat beraksi, para pelaku punya persiapan lengkap.

Tak hanya membawa semir dan kater, pelaku juga menyiapkan air cabai, balsam dan kunci inggris. (Baca: Pelaku Bunuh Dedy dengan Berpura-pura Beli Mobil Korban dari Internet).

Nasriadi juga menyampaikan, pulanya pelaku berniat hanya melumpuhkan korban dan merampok barang korban. Namun, karena korban melawan, pelaku menghabisinya.

Sejauh ini, polisi masih menyelidiki apakah pelaku pembunuhan Dedy ini anggota suatu jaringan perampokan atau tidak.

Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa. "Namun, tiga di antaranya gagal, yang terakhir ini yang berhasil," ujar Nasriadi.

Menurut Nasriadi, aksi pertama gagal karena mobil yang diincar terlalu mewah sehingga pelaku tidak tahu cara mengemudikannya untuk melarikan mobil tersebut.

Aksi kedua kembali gagal karena mobil yang diincar berstiker nama sebuah media massa. "Pelakunya takut karena ada stiker wartawan di mobil korban," ujar Nasriadi.

Ketiga, saat pelaku berpura-pura test drive, calon korban yang menjual mobilnya tersebut membawa banyak teman sehingga sulit dilumpuhkan.

Sebelumnya, Dedy dibunuh oleh kawanan pencuri kendaraan bermotor yang berpura-pura menjadi pembeli mobilnya.

Dedy dibujuk pelaku untuk bertemu melakukan test drive. Saat itulah pelaku beraksi dan membunuh Dedy.

Setelah membunuh korban, pelaku melarikan mobil Deddy tersebut. Polisi kemudian membekuk tiga pelaku di daerah Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kini, ketiganya mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur. (Baca: Dedy Widianarko, Identitas Mayat Laki-laki Penuh Luka di Cakung).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com