Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Perjalanan Kasus Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 12/02/2016, 19:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

Menurut polisi, pemeriksaan Hani untuk mengingatkan kembali peristiwa di kafe lewat gambaran kamera closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier.

Pemeriksaan Hani hingga enam jam. Saat keluar pemeriksaan, ia tak bersuara dan langsung pergi masuk mobil untuk meninggalkan Polda Metro Jaya.

Selasa 26 Januari 2016

Penyidik membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

10.00 WIB: Penyidik datang dan langsung menemui jaksa penuntut umum (JPU).

15.00 WIB: Penyidik usai memaparkan bukti kasus Mirna ke JPU. Setelah dipaparkan, JPU meminta penyidik melengkapi berkas lagi. Salah satunya beberapa keterangan ahli.

Di saat yang bersamaan, Jessica hadir di acara salah satu stasiun televisi swasta. Ia membeberkan bahwa dia bukan pelaku penaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Rabu 27 Januari 2016

Jessica kembali hadir di salah satu stasiun televisi swasta. Ia bercerita tentang hubungannya dengan Mirna dan peristiwa racun sianida dalam kopi Mirna.

Pada siang harinya, bersama Yudi, Jessica mendatangi Komnas HAM. Ia mengadukan perilaku polisi terhadap dirinya dan keluarga. Beberapa pengaduannya antara lain perilaku kasar penyidik saat menjemput Jessica untuk diperiksa pertama kali. Kemudian kata-kata kasar penyidik lewat telepon kepada keluarga Jessica.

Kamis 28 Januari 2016

Keluarga Mirna kembali diperiksa. Dermawan dengan lantang mengatakan bahwa anaknya meninggal dan yang memesan kopi adalah Jessica.

Jumat 29 Januari 2016

Polda Metro kembali membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat 29 Januari 2016. Menurut Krishna, koordinasi pemaparan alat bukti kembali dilakukan setelah menilai alat bukti cukup lengkap.

Setelah dua jam lebih di Kejati, Krishna memberikan isyarat bahwa penetapan tersangka pembunuhan Mirna setelah gelar perkara dengan penyidik pada malam nanti.

Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Sabtu 30 Januari 2016

07.00 WIB: Jessica ditangkap penyidik di salah satu hotel di Jakarta Utara. Saat ditangkap, Jessica bersama keluarganya. Penangkapan Jessica setelah penyidik tidak menemukan Jessica di rumahnya dan akhirnya mendapat informasi bahwa Jessica berada di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com