Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Perjalanan Kasus Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 12/02/2016, 19:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan dengan cara diracun terhadap Wayan Mirna Salihin (27) sudah memasuki babak baru, Jessica Kumala Wongso yang juga temannya saat meminum kopi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Proses hukum terhadap kasus yang cukup menyita perhatian publik satu bulan terakhir ini pun ditunggu kelanjutannya. Kompas.com menyarikan rangkaian kasus tersebut dalam lini masa, berikut rangkumannya:

Rabu, 6 Januari 2016

15.45 WIB : Jessica datang ke Mal Grand Indonesia untuk bertemu dengan Mirna dan Hani. Ketiganya membuat janji akan bertemu pukul 16.00 WIB.

16.00 WIB : Jessica ke Kafe Olivier di Grand Indonesia untuk memesan meja. Setelah itu, ia berkeliling ke Grand Indonesia dan membeli tiga buah tangan.

16.30 WIB : Jessica memesan minuman di Kafe Olivier, Grand Indonesia.

16.40 WIB : Kopi dan minuman Cocktail datang. Pada saat minuman datang, paper bag milik Jessica sudah ada di meja. Saat itu pula, Jessica diduga menaruh sianida dalam es kopi vietnam yang akan diminum Mirna.

16.45 WIB : Hani dan Mirna datang. Keduanya sempat ramah tamah dengan Jessica dan langsung duduk. Posisi Mirna berada di tengah di antara Jessica di kiri dan Hani di kanan.

Tak lama ketiganya duduk, Mirna langsung menenggak es kopinya. Mirna sempat menyebut ada rasa yang tak biasa di minumannya. Ia sempat bilang rasanya seperti jamu.

Tak disangka, tubuh Mirna pun kemudian kejang-kejang dan mulutnya keluar busa serta muntah. Seluruh orang di kafe panik, termasuk Hani dan pegawai Kafe Olivier. Mereka mulai membantu Mirna yang sedang kejang-kejang.

Akhirnya Mirna dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia. Namun, dokter di klinik tak bisa menangani dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Sesampai di rumah sakit, nyawa Mirna tak tertolong dan meninggal dunia.

Malam itu juga ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang.

Sabtu 9 Januari 2016

Polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna. Tujuannya agar mengetahui penyebab kematian Mirna yang dianggap tak wajar. Namun, persetujuan tak langsung diberikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi langsung Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian. Setelah dinilai untuk kebaikan Mirna, keluarga akhirnya menyetujui untuk diotopsi. Otopsi dilakukan pada malam hari di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

Minggu 10 Januari 2016

Jenazah Mirna dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Gadung di Bogor untuk dikebumikan.

Hasil awal analisa otopsi tubuh Mirna keluar. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak menduga Mirna tewas karena keracunan. Sebab dalam tubuh Mirna ditemukan kandungan zat asam yang menyebabkan Mirna keracunan.

Selain itu, sifat zat tersebut korosif. Sehingga Mirna tewas dengan cepat usai minum es kopi vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia.

Senin 11 Januari 2016

Pada pagi hari polisi melakukan pra-rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Pra-rekontsruksi dilakukan untuk menerka apa yang terjadi dari Jessica datang hingga dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Pra-rekonstruksi tersebut dihadiri Hani dan Jessica. Di sana, beberapa kali Jessica dan Hani memeragakan adegan yang terjadi ketika melihat kondisi Mirna kejang-kejang.

Sabtu 16 Januari 2016

Kepala Puslabfor, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan mengungkapkan bahwa ada racun sianida dalam kopi Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Senin 18 Januari 2016

Polisi meningkatkan status kasus Mirna dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status tersebut lantaran diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna. Namun polisi belum menetapkan tersangka.

Selasa 19 Januari 2016

Penyidik memanggil Jessica untuk diperiksa.

13.30 WIB : Teman Mirna di Australia tersebut datang bersama kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto. Namun Yudi tak diperkenankan mendampingi Jessica saat pemeriksaan.

21.00 WIB : Jessica selesai pemeriksaan. Ia keluar dengan wajah tersenyum dan langsung dihampiri banyak wartawan. Saat itu Jessica enggan berbicara banyak.

Rabu 20 Januari 2016

Penyidik kembali memanggil Jessica untuk jalani pemeriksaan. Alasan pemeriksaan kali ini karena pada kesempatan kemarin, Jessica merasa lelah. Sehingga penyidik memanggil Jessica kembali untuk diperiksa.

14.00 WIB: Pada pemeriksaan kali ini Jessica diperiksa tiga ahli psikiatri dari Markas Besar Polri. Sembari kliennya diperiksa, Yudi kemudian berperan untuk membela kliennya. Salah satunya dengan mengemukakan pendapat pada media perihal polisi yang mencari-cari celana Jessica.

Namun, polisi tampak enggan menanggapi tersebut.

19.50 WIB : Jessica selesai diperiksa dan lagi-lagi keluar dengan senyum. Kali ini Jessica mau dimintai keterangan. Ia pun menjelaskan kenapa tak ikut minum kopi Mirna, sedangkan Hani sempat mencicipi sedikit. Alasannya, ia memiliki masalah pada lambungnya.

Kamis 21 Januari 2016

Kali ini giliran keluarga Mirna diperiksa. Keluarga yang datang untuk diperiksa antara lain Edi Dermawan Salihin (ayah Mirna), Sendy Salihin (kembaran Mirna) dan Arief Sumarko (suami Mirna). Ketiganya datang pada siang hari dan langsung masuk ruang penyidik.

Setelah diperiksa, dan keluar saat sore hari, Arief dan Sendy tampak menghindari wartawan. Sedangkan Dermawan melayani beberapa pertanyaan. Ia pun mengemukakan bahwa masalah kematian anaknya hanya ada dua, yakni tukang kopi atau Jessica.

Senin 25 Januari 2016

Kini giliran Hani diperika penyidik. Pemeriksaan Hani hingga dua kali dalam satu hari. Pertama dari pagi hingga siang hari. Kemudian, dilanjutkan dari siang hingga malam hari.

Menurut polisi, pemeriksaan Hani untuk mengingatkan kembali peristiwa di kafe lewat gambaran kamera closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier.

Pemeriksaan Hani hingga enam jam. Saat keluar pemeriksaan, ia tak bersuara dan langsung pergi masuk mobil untuk meninggalkan Polda Metro Jaya.

Selasa 26 Januari 2016

Penyidik membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

10.00 WIB: Penyidik datang dan langsung menemui jaksa penuntut umum (JPU).

15.00 WIB: Penyidik usai memaparkan bukti kasus Mirna ke JPU. Setelah dipaparkan, JPU meminta penyidik melengkapi berkas lagi. Salah satunya beberapa keterangan ahli.

Di saat yang bersamaan, Jessica hadir di acara salah satu stasiun televisi swasta. Ia membeberkan bahwa dia bukan pelaku penaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Rabu 27 Januari 2016

Jessica kembali hadir di salah satu stasiun televisi swasta. Ia bercerita tentang hubungannya dengan Mirna dan peristiwa racun sianida dalam kopi Mirna.

Pada siang harinya, bersama Yudi, Jessica mendatangi Komnas HAM. Ia mengadukan perilaku polisi terhadap dirinya dan keluarga. Beberapa pengaduannya antara lain perilaku kasar penyidik saat menjemput Jessica untuk diperiksa pertama kali. Kemudian kata-kata kasar penyidik lewat telepon kepada keluarga Jessica.

Kamis 28 Januari 2016

Keluarga Mirna kembali diperiksa. Dermawan dengan lantang mengatakan bahwa anaknya meninggal dan yang memesan kopi adalah Jessica.

Jumat 29 Januari 2016

Polda Metro kembali membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat 29 Januari 2016. Menurut Krishna, koordinasi pemaparan alat bukti kembali dilakukan setelah menilai alat bukti cukup lengkap.

Setelah dua jam lebih di Kejati, Krishna memberikan isyarat bahwa penetapan tersangka pembunuhan Mirna setelah gelar perkara dengan penyidik pada malam nanti.

Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Sabtu 30 Januari 2016

07.00 WIB: Jessica ditangkap penyidik di salah satu hotel di Jakarta Utara. Saat ditangkap, Jessica bersama keluarganya. Penangkapan Jessica setelah penyidik tidak menemukan Jessica di rumahnya dan akhirnya mendapat informasi bahwa Jessica berada di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Megapolitan
Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Megapolitan
Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Megapolitan
Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Megapolitan
Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Megapolitan
Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Megapolitan
Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Megapolitan
Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Megapolitan
Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Megapolitan
Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com