Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Perjalanan Kasus Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 12/02/2016, 19:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan dengan cara diracun terhadap Wayan Mirna Salihin (27) sudah memasuki babak baru, Jessica Kumala Wongso yang juga temannya saat meminum kopi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Proses hukum terhadap kasus yang cukup menyita perhatian publik satu bulan terakhir ini pun ditunggu kelanjutannya. Kompas.com menyarikan rangkaian kasus tersebut dalam lini masa, berikut rangkumannya:

Rabu, 6 Januari 2016

15.45 WIB : Jessica datang ke Mal Grand Indonesia untuk bertemu dengan Mirna dan Hani. Ketiganya membuat janji akan bertemu pukul 16.00 WIB.

16.00 WIB : Jessica ke Kafe Olivier di Grand Indonesia untuk memesan meja. Setelah itu, ia berkeliling ke Grand Indonesia dan membeli tiga buah tangan.

16.30 WIB : Jessica memesan minuman di Kafe Olivier, Grand Indonesia.

16.40 WIB : Kopi dan minuman Cocktail datang. Pada saat minuman datang, paper bag milik Jessica sudah ada di meja. Saat itu pula, Jessica diduga menaruh sianida dalam es kopi vietnam yang akan diminum Mirna.

16.45 WIB : Hani dan Mirna datang. Keduanya sempat ramah tamah dengan Jessica dan langsung duduk. Posisi Mirna berada di tengah di antara Jessica di kiri dan Hani di kanan.

Tak lama ketiganya duduk, Mirna langsung menenggak es kopinya. Mirna sempat menyebut ada rasa yang tak biasa di minumannya. Ia sempat bilang rasanya seperti jamu.

Tak disangka, tubuh Mirna pun kemudian kejang-kejang dan mulutnya keluar busa serta muntah. Seluruh orang di kafe panik, termasuk Hani dan pegawai Kafe Olivier. Mereka mulai membantu Mirna yang sedang kejang-kejang.

Akhirnya Mirna dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia. Namun, dokter di klinik tak bisa menangani dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Sesampai di rumah sakit, nyawa Mirna tak tertolong dan meninggal dunia.

Malam itu juga ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang.

Sabtu 9 Januari 2016

Polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna. Tujuannya agar mengetahui penyebab kematian Mirna yang dianggap tak wajar. Namun, persetujuan tak langsung diberikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi langsung Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian. Setelah dinilai untuk kebaikan Mirna, keluarga akhirnya menyetujui untuk diotopsi. Otopsi dilakukan pada malam hari di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

Minggu 10 Januari 2016

Jenazah Mirna dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Gadung di Bogor untuk dikebumikan.

Hasil awal analisa otopsi tubuh Mirna keluar. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak menduga Mirna tewas karena keracunan. Sebab dalam tubuh Mirna ditemukan kandungan zat asam yang menyebabkan Mirna keracunan.

Selain itu, sifat zat tersebut korosif. Sehingga Mirna tewas dengan cepat usai minum es kopi vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia.

Senin 11 Januari 2016

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Tenda Pencari Suaka di Kuningan, Pemkot Jaksel: Bikin Kumuh dan Ganggu Lalu Lintas

Bongkar Tenda Pencari Suaka di Kuningan, Pemkot Jaksel: Bikin Kumuh dan Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Dinas Perumahan Diminta Lebih Serius Mengusut Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda

Dinas Perumahan Diminta Lebih Serius Mengusut Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda

Megapolitan
Cegah Pengungsi Bangun Tenda Kembali, Aparat TNI-Polri Siaga di Sekitar Kantor UNHCR

Cegah Pengungsi Bangun Tenda Kembali, Aparat TNI-Polri Siaga di Sekitar Kantor UNHCR

Megapolitan
Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Megapolitan
Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Megapolitan
Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Megapolitan
Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Megapolitan
Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Megapolitan
Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Megapolitan
Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Megapolitan
Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Megapolitan
Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com