Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Mengubek-ubek Kafe Milik Daeng Azis

Kompas.com - 20/02/2016, 09:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memimpin penyisiran ke dalam Kafe Intan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Jakarta, Sabtu (20/2/2016) pagi.

Kafe Intan adalah kafe yang dimiliki oleh Abdul Azis alias Daeng Azis, salah satu pentolan di Kalijodo.

Dengan didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Tito memasuki Kafe Intan hingga ke lantai 2.

(Baca: Sambil Menunjuk, Krishna Murti Sebut Kafe Azis yang Pertama Dihancurkan)

Bangunan Kafe Intan sendiri terdiri atas tiga lantai. Saat Tito dan Krishna memasuki kafe, ratusan aparat kepolisian dengan peralatan anti-demonstran bersiaga di depan bangunan.

Kompas.com/Alsadad Rudi Aparat kepolisian dan TNI yang mengamankan penyisiran kafe-kafe dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar di kawasan Kalijodo, Sabtu (10/2/2016)
Bagian dalam Kafe Intan terlihat sudah berantakan. Tampak botol dan minuman bekas pengunjung dibiarkan begitu saja di atas meja.

Sebagiannya terlihat berserakan di kursi dan lantai. Kondisi beberapa sofa pun sudah penuh debu.

Sampai berita ini diturunkan, penyisiran di Kafe Intan masih berlangsung. Tito dan Krishna masih berada di halaman kafe menyaksikan barang-barang yang disita.

Jessi Carina Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis.
Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, sebelumnya naik pitam mengetahui Krishna Murti menyambangi kawasan Kalijodo pada Kamis (18/2/2016) malam.

(Baca: Razman: Bilang Sama Krishna Murti, Saya Tantang Dia, Enggak Takut!)

Kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Mohamad Taufik, Jumat (19/2/2016), Razman menumpahkan kekesalannya atas langkah Krishna.

"Tadi malam (Kamis malam) 500 personel turun atas nama razia dan membuat rakyat menjadi takut. Saya ingatkan kepada Krishna Murti untuk bertugas sebaik-baiknya, jangan Anda merasa bisa menggunakan hukum sekuat Anda," kata Razman.

Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016), untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi. (Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com