Imelda yang menggunakan kemeja panjang warna merah muda dan rok hitam membawa bungkusan makanan dan pakaian untuk Jessica. Ia didampingi anggota tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam.
"Kita mengantar makanan dan pakaian untuk Jessica," kata Hidayat di Mapolda Metro Jaya.
Jessica merupakan tersangka dalam kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihan. Mirna meninggal setelah meneguk kopi yang dibelikan Jessica di sebuah kafe di Grand Indonesia pada Januari lalu.
Hidayat mengatakan, pihaknya sudah siap menghadapi sidang prapradilan yang akan digelar Selasa besok di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat.
"Kita sudah siap untuk besok. Kita menyiapkan ahli hukum pidana di persidangan nanti," tambahnya.
Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum Jessica, yaitu Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Iya benar, ke PN Jakarta Pusat. Agenda praperadilan pertama itu nanti pada 23 Februari mendatang," ujar Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.