Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Optimis Hadapi Sidang Prapradilan Jessica

Kompas.com - 22/02/2016, 12:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Polda Metro Jaya menyatakan, pihaknya optimis dalam menghadapi gugatan praperadilan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, menyatakan semua proses hukum yang dilakukan polisi telah sesuai dengan undang-undang.

"Kita optimis. Sejak awal saya katakan bahwa seluruh upaya paksa sudah sesuai SOP. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti sudah cukup, itu kan sudah diatur dalam KUHP," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).

Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang prapadilan tersangka yang digelar Selasa besok di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat.

"Enggak ada. Kita siap-siap saja. Advokat kita sudah siap dari kepala bidang hukum dan timnya," ucapnya.

Iqbal menjelaskan, poin-poin yang diajukan pihak kuasa hukum ke PN Jakarta Pusat Jessica mengenai penahanan dan penetapan tersangka kepada kliennya.

"Intinya gugatan praperadilan itu mengena upaya paksa kita melakukan penahanan dan menetapkan tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yaitu Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Iya benar, ke PN Jakarta Pusat. Agenda praperadilan pertama itu nanti pada 23 Februari," ujar Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com