Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kawasan yang Telah Berubah dari RTH Jadi Perumahan dan Area Perdagangan

Kompas.com - 23/02/2016, 15:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi tata ruang Jakarta saat ini ternyata sudah melenceng jauh dari perencanaan yang telah disusun dalam Rencana Umum Tata Ruanng (RUTR) 1985-2005.

Begitu banyak kawasan yang dulunya ditetapkan sebagai daerah resapan air dan ruang terbuka hijau tetapi kini menjadi permukiman dan area perdagangan.

Berdasarkan RUTR 1985-2005 yang dimiliki Litbang Kompas, tercatat ada delapan daerah yang kini sudah berubah fungsi. Daerah-daerah tersebut adalah Kemang, Antasari, Pantai Indah Kapuk, Kelapa Gading, Cengkareng, Pondok Indah, Senayan, dan Sunter.

RUTR 1985-2005 telah mengatur bahwa pengembangan kota hanya ke arah timur dan barat serta mengurangi tekanan pembangunan di utara. Adapun pembangunan di wilayah selatan dibatasi karena lebih diperuntukan sebagai daerah resapan.

Pada RUTR 1985-2005, Kemang adalah kawasan yang dulunya hanya diperuntukan bagi permukiman dan daerah resapan air. Namun, kini kawasan tersebut sudah berubah menjadi kawasan perdagangan dan jasa. Pada peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2014, kawasan itu sudah berubah menjadi zona campuran.

Seperti Kemang, kawasan Antasari juga mengalami hal yang sama, yakni berubah menjadi kawasan perdagangan dan jasa, dari sebelumnya permukiman dan daerah resapan air.

Bergeser ke Jakarta Utara, salah satu daerah yang mengalami perubahan fungsi adalah Pantai Indah Kapuk (PIK). Dulunya, kawasan itu ditetapkan sebagai zona hutan lindung bakau, hutan wisata, dan pengamanan banjir Cengkareng. Namun, kini kawasan tersebut sudah berubah menjadi perumahan dan area komersial, walaupun masih ada sebagian kecil yang diperuntukan untuk hutan bakau.

Demikian pula dengan Kelapa Gading. Kini kawasan tersebut sudah berubah menjadi permukiman dan area komersial. Padahal, dulunya ditetapkan sebagai kawasan yang berfungsi sebagai rawa, sawah, dan daerah resapan air.

Selain PIK dan Kelapa Gading, Sunter juga mengalami perubahan fungsi. Dulunya, kawasan ini ditetapkan sebagai daerah resapan air murni. Tetapi kini, malah menjadi kawasan permukiman dan industri.

Daerah resapan air lain di Jakarta yang kini telah berubah fungsi adalah Cengkareng, Jakarta Barat. Kini, kawasan tersebut dikenal sebagai kawasan bisnis properti dan pergudangan.

Sementara itu, masalah pelanggaran ruang terbuka hijau terjadi di kawasan Senayan. Pada RUTR 1985-2005, kawasan itu ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau dengan keberadaan bangunan fisik hanya 16-20 persen dari luas total kawasan. Tetapi kini, Senayan lebih dikenal sebagai kawasan perdagangan dan jasa.

Perubahan fungsi kawasan lainnya juga terjadi di Pondok Indah. Namun, perubahan fungsi di kawasan ini tidak terkait dengan pelanggaran daerah resapan air dan ruang terbuka hijau. Perubahan fungsi yang terjadi di kawasan itu adalah keberadaan pusat perbelanjaan, hunian vertikal, perkantoran, dan jasa hiburan. Pondok Indah dulunya hanya diperuntukan sebagai kawasan permukiman berupa perumahan teratur.

Tak Bisa Membongkar

Banyaknya daerah resapan air dan ruang terbuka hijau yang telah berubah menjadi permukiman dan area perdagangan itu sempat dipermasalahkan sejarahwan JJ Rizal. Ia menghubungkannya dengan penertiban permukiman kumuh yang tengah digalakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, salah satunya di kawasan Kalijodo.

Rizal menilai, jika Pemrprov DKI berani menertibkan permukiman kumuh yang berada di atas RTH, hal yang sama seharusnya juga berlaku untuk perumahan mewah dan pusat-pusat perbelanjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Megapolitan
Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Viral Video Kelompok Remaja Saling Serang di Bogor, Polisi Lakukan Penelusuran

Megapolitan
Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Jakarta Fair 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Macet Total, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Megapolitan
Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Pengakuan Jukir Minimarket: Uang Hasil Parkir Dikumpulkan, lalu Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Selain Antrean Kontainer, 5 Kapal Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Juga Berakibat Kemacetan

Selain Antrean Kontainer, 5 Kapal Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Juga Berakibat Kemacetan

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Bakal Ditegur jika Kedapatan “Study Tour” ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Bakal Ditegur jika Kedapatan “Study Tour” ke Luar Kota

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 15 Mei 2024

Megapolitan
KPU DKI Bakal Sosialisasi Pencalonan Gubernur Jalur Parpol pada Agustus 2024

KPU DKI Bakal Sosialisasi Pencalonan Gubernur Jalur Parpol pada Agustus 2024

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total akibat Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total akibat Antrean Kontainer

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Kuota Anggota PPS untuk Pilkada 2024 Sudah Terpenuhi

KPU DKI Pastikan Kuota Anggota PPS untuk Pilkada 2024 Sudah Terpenuhi

Megapolitan
Diduga Geng Motor Tawuran di Jalan Rajawali, Saling Serang Pakai Petasan

Diduga Geng Motor Tawuran di Jalan Rajawali, Saling Serang Pakai Petasan

Megapolitan
Motor Nmax Warga Koja Raib Digondol Maling Saat Diparkir Depan Rumah

Motor Nmax Warga Koja Raib Digondol Maling Saat Diparkir Depan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com