Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Polda, Ormas Sayap Golkar Ingin Laporkan Pencemaran Nama Baik terhadap Ketua DPR

Kompas.com - 23/02/2016, 21:02 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Muda Baladhika Karya yang bernaung dalam Sentra Organisasi Karyawan Swagiri Indonesia (SOKSI), menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2016).

Mereka mendatangi Polda Metro untuk melakukan konsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin yang diduga melibatkan Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP).

(Baca: Soal Laporan Jet Mewah Ade Komarudin, MKD Diminta Usut Motif Pelapor).

"Kita ingin melaporkan tindakan pencemaran nama baik oleh Adnan LAKP dan Rizman HIMAK terhadap ketua DPR RI (Ade Komarudin)," ujar Ketua Umum Baladhika Karya Nofel Shaleh di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2/2016).

Sebelumnya, LAKP melaporkan Ade Komarudin Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Sementara itu, anggota HIMAK menyebarkan surat edaran terkait gratifikasi pada saat mereka demo di depan gedung KPK.

"Jet itu milik Bambang Soesatyo, diajaklah teman-temannya naik bersama pemiliknya. Jadi dimana letak gratifikasinya?" ujar Nofel.

Ketua Bidang Hukum Baladhika Karya, Wibawa Ramzy, menambahkan, hasil konsultasi dari kepolisian menyimpulkan bahwa pihaknya harus menyertakan surat kuasa dari Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo selaku pelapor.

"Kita sudah konsultasikan. Materi pelaporan sudah terpenuhi tinggal kita lengkapi surat kuasanya saja," tambahnya.

Menurut Ramzy, pihaknya segera merampungkan berkas yang masih kurang tersebut agar kasus ini dapat dilaporkan dan diselidiki lebih lanjut oleh polisi.

"Hari ini kita mau kejar surat kuasanya. Saya akan menemui langsung Pak Ade dan Pak Bambang untuk diberikan kuasa," ucapnya.

(Baca: Hanya Punya Uang "Pas-pasan", Ade Komarudin Ibaratkan Kondisinya seperti Barack Obama).

Sebelumnya Bambang Soesatyo, mengatakan, Barisan Muda Sentra Organisasi Karyawan Swagiri Indonesia (SOKSI) akan melaporkan M Adnan ke Polda Metro Jaya.

Adnan adalah koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet mewah.

Menurut Bambang, tindakan yang dilakukan Adnan telah mencemarkan nama baik Ade. Sebab, tudingan gratifikasi yang diterima Ade dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com