"Jadi, sisa uang dibagi-bagi. Sisa uang yang seharusnya bisa buat masyarakat enggak dibalikin, malah diatur-atur. Sudah kita tangkap juga ini," ujar Basuki di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/2/2016).
Basuki mengatakan, Inspektorat DKI lebih tahu jumlah oknum yang ditangkap itu.
Sebenarnya, penggunaan uang di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagian besar sudah menggunakan sistem cashless. Namun, para oknum masih saja menemukan berbagai cara untuk curang.
Menurut Basuki, cara menyingkirkan oknum tersebut tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem cashless,tetapi juga harus diimbangi dengan sanksi tegas.
"Sudahlah, namanya maling kan. Selain dengan non-cash, caranya ya dengan ngancem. Kalau dipecat jadi staf kan dia takut," ujar Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.