Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Ditolak, Pihak Jessica Fokus Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 01/03/2016, 19:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah gugatan praperadilannya ditolak, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso akan fokus pada pokok perkara yang menjerat kliennya itu, yakni kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Sekarang kita fokus ke pokok perkaranya, praperadilan cuma proses," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, seusai pembacaan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016) pagi.

Dalam putusannya, Hakim Tunggal I Wayan Merta memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan Jessica.

Dalam poin permohonan, Jessica meminta, penahanan dan pencekalannya, dinyatakan tidak sah. (Baca:: Permohonan Jessica Ditolak Hakim).

Namun, dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, maka proses hukum Jessica berjalan seperti sedia kala.

Jessica kini masih mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka.

Sementara itu, tim Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan Mirna untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya.

Kejati DKI Jakarta memberi waktu 14 hari kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi kekurangan dari berkas perkara Mirna, terhitung sejak 25 Februari 2016. (Baca: Gugatan Jessica Ditolak, Ini Kata Polisi ).

Setelah penyidik melengkapi, berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta, hingga jaksa menyatakan berkas tersebut siap untuk disidangkan atau P21.

"Kami tunggu sampai P21. Di pengadilan nanti, semuanya akan terang benderang," tutur kuasa hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Aminullah, secara terpisah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com