Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lakukan Tes DNA untuk Cari Motif Ivan Haz Berbuat Kekerasan

Kompas.com - 03/03/2016, 20:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnaivan mengatakan, tes DNA yang dilakukan terhadap Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz adalah untuk mencari tahu motif Ivan melakukan tindak kekerasan.

"Tujuan kita bukan cari kesalahan. Tujuan kita cari motif. Kalau memang terjadi pemukulan, kenapa? Apa karena masalah pribadi atau karena pengaruh narkotika," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Tito menjelaskan, jika terbukti dalam melakukan tindak kekerasan Ivan yang kini jadi tersangka itu ternyata berada di bawah pengaruh narkoba, penyidik akan mempertimbangkan kembali pasal apa yang digunakan untuk menjerat anggota DPR RI dari Fraksi PPP tersebut.

"Motif ini akan penting meyakinkan hakim dan untuk pertimbangan hakim mengambil putusan. Kalau karena narkotika terus spontan lakukan pemukulan, hukumannya ringan. Tetapi kalau sudah narkotika, kemudian berulang-ulang melakukan pemukulan, hukumannya berat," kata Tito.

Tentang permintaan ayah Ivan, yaitu Hamzah Haz, agar putranya dibebaskan dan dirinya dijadikan sebagai jaminan, Tito mengatakan, Ivan bisa saja dikeluarkan dari tahanan, tetapi status tersangka tetap disandangnya.

"Kalau ada yang jamin dia (Ivan) tidak melarikan diri, tidak mengulangi tindak pidananya, boleh kita tangguhkan. Penyidik secara subyektif yakin, boleh ditangguhkan," kata Tito.

Terkait permohonan penangguhan penahanan yang akan diajukan Ivan, menurut Tito itu adalah hak setiap tersangka yang ditahan.

"Penangguhan penahanan itu adalah hak tersangka, boleh siapa pun juga karena ada asas praduga tidak bersalah," kata dia.

Ivan Haz ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangganya, T (20 tahun). Atas perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com