Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Ivan Haz Dimaafkan oleh PRT yang Disiksanya, tetapi...

Kompas.com - 04/03/2016, 19:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pengacara Ivan Haz, anggota DPR RI yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik di Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016). Kedatangan mereka terkait kasus penganiayaan yang diduga telah dilakukan Ivan terhadap pembantu rumah tangganya yang berinisial T pada September 2015.

Kedua pengacara itu mengklaim bahwa pihak korban telah menerima permintaan Ivan.

Salah seorang pengacara itu, Meta, mengatakan bahwa hari ini pihaknya mendengar keterangan dari LBH Apik soal korban yang memaafkan kliennya.

"Kami mendapatkan jawaban dari Ibu Ratna (Batara Munti, Direktur LBH Apik) tadi bahwa keluarga memaafkan Bapak Ivan," kata Meta di LBH Apik di Jalan Raya Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat sore.

Meta datang bersama seorang pengacara Ivan lainnya, Henda. Menurut Henda, permintaan maaf memang sudah diterima oleh korban. Namun ia menyebut bahwa proses hukum tetap berlanjut.

"Adapun selanjutnya tetap kami akan menjalani proses hukum," ujar Henda.

Soal apakah ada rencana perdamaian dengan korban, ia mengatakan akan melihat prosesnya seperti apa.

"Yang jelas inikan kita manusia ya, ada khilaf, dan maafnya sudah diterima. Dan saat ini pesannya T sudah menerima pesan permohonan maaf dari Pak Ivan," ujar Henda.

Pengacara putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu juga mengaku bahwa mereka belum mengajukan penangguhan penahanan. "Sampai saat ini kami belum mengajukan penangguhan penahanan," kata Meta.

Kasus penganiayaan terhadap T bermula pada 30 September 2015. T kemudian melapor apa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Saat itu korban langsung divisum. Namun karena diketahui tersangka pelakunya seorang anggota DPR RI, polisi butuh izin Presiden untuk memeriksa Ivan.

Akhirnya Ivan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu dan saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com