Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Deparpolisasi?

Kompas.com - 11/03/2016, 05:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, istilah deparpolisasi sering digunakan untuk menggambarkan sikap yang sedang dilakukan komunitas Teman Ahok terhadap partai politik.

Istilah itu pertama kali dimunculkan Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI. Prasetio menilai adanya upaya deparpolisasi yang sedang berkembang di Indonesia.

Indikatornya, kata dia, adalah adanya upaya untuk meniadakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah. Hal itu disampaikan Prasetio dalam menanggapi langkah relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menamakan diri Teman Ahok.

Kelompok relawan itu mengupayakan agar Basuki atau Ahok bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen atau tanpa partai.

Menurut Prasetio, PDI-P akan melawan upaya deparpolisasi ini.

"Deparpolisasi ini bahaya dan PDI-P pasti akan melawan deparpolisasi," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Namun apa arti sebenarnya dari kata deparpolisasi tersebut? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti deparpolisasi adalah "pengurangan jumlah partai politik".

Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada, Arie Sudjito, mencoba menerangkan apa arti deparpolisasi tersebut.

"Deparpolisasi itu upaya pemandulan terhadap partai, contohnya dengan membatasii jumlah partai, tidak memberi ruang terhadap partai. Ada kondisi politik yang bisa menghancurkan partai dan menghilangkan peran partai, itu baru deparpolisasi," ujar Arie ketika dihubungi, Kamis (10/3/2016).

Arie mengatakan kondisi deparpolisasi yang nyata-nyata pernah ada di Indonesia terjadi pada masa orde baru. Pada masa itu, hanya 3 partai politik yang sah dan diakui di Indonesia. Baru pada era reformasilah Indonesia kembali kepada sistem multipartai.

Teman Ahok

Dengan demikian, Arie mengatakan upaya yang dilakukan oleh Teman Ahok bukanlah deparpolisasi. Sebab sikap Teman Ahok tidak membatasi jumlah partai ataupun menghilangkan peran partai politik. Arie mengatakan Teman Ahok dan calon independen merupakan bagian dari contestation pilkada.

Menurut kamus Oxford, contestation merupakan tindakan atau proses yang berselisih.

Menurut Arie, apa yang dilakukan Teman Ahok merupakan penerapan dari kata contestation tersebut. Begitupun dengan sikap partai politik terhadap Teman Ahok.

"Itu hanya bentuk kritik atas parpol yang sejak lama menjadi bagian dalam pilkada. Calon independen itu lahir sebagai bentuk kritik dan merupakan alternatif dari parpol yang memiliki banyak sekali kelemahan," ujar dia.

"Itu juga merupakan bagian dari bentuk persaingan biasa dalam pilkada. Jadi yang independen mengkritik parpol, yang parpol kritik independen. Itu biasa," tambah Arie.

Lagipula, munculnya calon independen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Munculnya calon independen dilandasi aturan hukum yang sah. (Baca:  Yang Buat UU Bolehkan Independen Siapa? Relawan atau Parpol?)

Maka, kata Arie, tidak mungkin calon independen disebut sebagai sebuah deparpolisasi.

"Jadi berlebihan kalau disebut deparpolisasi. Itu adalah contestation bukan deparpolisasi. Calon independen itu sah dari sisi konstitusi dan peraturan kok," kata Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com