"Sudah ada empat sopir kita pecat, bisa nyusul nanti. Sekarang masih proses," kata Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Aji saat dihubungi, Selasa (15/3/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menengarai adanya pungutan liar (pungli) dalam pengangkutan sampah di kawasan-kawasan komersial. Ia bahkan menuding pungli melibatkan pejabat di tingkat eselon IV.
Terkait hal itu, Isnawa menyebut instansinya sat ini sedang melakukan pembenahan. Ia menyebut kemungkinan 27 pejabat akan terkena rotasi dan demosi pada pekan depan.
"Kami baru saja rapat dengan Baperjab (Badan Pertimbangan Jabatan) eselon IV. Ada 27 yang dimutasi, dirotasi dan didemosi serta promosi dari staf," ujar dia.
Sebagai informasi, mulai tahun ini seluruh pengelola kawasan komersial di Jakarta diwajibkan untuk dapat mengelola sampahnya sendiri. Dengan demikian, Dinas Kebersihan DKI Jakarta tidak lagi bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah di tempat-tempat, seperti hotel, perkantoran atau pusat perbelanjaan.
Namun pengelola kawasan komersial masih bisa meminta Dinas Kebersihan untuk tetap mengangkut dan mengelola sampahnya dengan syarat membayar retribusi.
Menurut Ahok, retribusi inilah yang dijadikan celah. Truk sampah DKI tetap mengangkut sampah milik kawasan komersial, tapi uang yang disetor masuk ke kantong pribadi.
"Karena banyak truk sampah yang menjemput sampah-sampah (pihak) swasta. Nah, di situ ada uang-uang," kata Ahok di Balai Kota, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.