Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/03/2016, 13:54 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kompleks Terminal Bus Rawa Buaya, Rusbandi, bercerita tentang bus metromini yang hampir setiap hari terjaring razia dan ditampung di tempatnya.

Berdasarkan catatan angkutan umum yang diamankan di sana, sejak bulan Desember 2015 hingga 11 Maret 2016, setiap hari bus metromini diamankan dengan jumlah unit yang bervariasi, mulai dari satu hingga puluhan unit.

"Ada yang berturut-turut lima hari masuk (pul), terus selang sehari enggak masuk, besoknya masuk lagi. Bisa dibilang, memang hampir tiap hari," kata Rusbandi kepada Kompas.com di kantornya, Selasa (15/3/2016).

Tiga hari setelah razia angkutan umum besar-besaran oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta saja, yakni 7-18 Desember 2015, masih ada belasan bus metromini yang terjaring razia.

Bus metromini yang terjaring razia pada tanggal 22 (satu unit), 23 (tiga unit), dan 28 (11 unit) Desember 2015.

Berlanjut pada bulan Januari 2016, terhitung ada 19 hari petugas menjaring bus metromini tak laik jalan.

Bus metromini yang paling banyak diamankan ialah pada tanggal 5 Januari, sebanyak sembilan unit, sedangkan yang paling sedikit ada pada tanggal 8, 12, 14, 21, dan 27 sebanyak satu unit per harinya.

Total bus metromini yang diamankan di pul Rawa Buaya sejak 7 Desember 2015 sampai 11 Maret 2016 adalah 356 unit.

Jumlah itu baru dari satu pul, belum ditambah dengan tempat penampungan angkutan umum lainnya yang terkena razia, seperti pul di Cilincing, Jati Baru, dan pul lainnya.

Pada hari ini, rencananya, sopir metromini ingin berunjuk rasa ke Balai Kota DKI Jakarta. Namun, unjuk rasa dibatalkan karena perwakilan sopir belum mendapatkan izin keramaian dari Polda Metro Jaya.

Salah satu tuntutan para sopir adalah untuk meminta perpanjangan waktu eksekusi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Umur Kendaraan. Mereka mengaku umur kendaraan metromini kebanyakan sudah mencapai 20 tahun sehingga perda itu dianggap memberatkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Anggota F-PDIP Nilai Rotasi 20 Pejabat DKI Tak Perlu Libatkan DPRD DKI

Anggota F-PDIP Nilai Rotasi 20 Pejabat DKI Tak Perlu Libatkan DPRD DKI

Megapolitan
Baju Bekas Impor Milik Pedagang Tak Akan Disita, Asosiasi: Kami Aman Jualan...

Baju Bekas Impor Milik Pedagang Tak Akan Disita, Asosiasi: Kami Aman Jualan...

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Megapolitan
Pedagang Tas KW 'Branded' di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Pedagang Tas KW "Branded" di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Megapolitan
Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Megapolitan
Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sudah Ada 14 'U-turn' di Jakarta yang Ditutup

Dishub DKI Sebut Sudah Ada 14 "U-turn" di Jakarta yang Ditutup

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung Saat Waktu Sahur di Bekasi

Lagi, Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung Saat Waktu Sahur di Bekasi

Megapolitan
Jakpro Akan Ajak Jakmania Keliling JIS untuk Siapkan Fasilitas yang Dibutuhkan Suporter

Jakpro Akan Ajak Jakmania Keliling JIS untuk Siapkan Fasilitas yang Dibutuhkan Suporter

Megapolitan
Arus Mudik di Terminal Pulo Gebang Diprediksi Baru Terlihat Sepekan Jelang Lebaran

Arus Mudik di Terminal Pulo Gebang Diprediksi Baru Terlihat Sepekan Jelang Lebaran

Megapolitan
Jadi Korban Bos Travel PT Naila, Sandra Setor Rp 202 Juta tapi Gagal Berangkat Haji

Jadi Korban Bos Travel PT Naila, Sandra Setor Rp 202 Juta tapi Gagal Berangkat Haji

Megapolitan
Dalamnya Makna Toleransi di Arsitektur Masjid Tjia Kang Hoo Pasar Rebo…

Dalamnya Makna Toleransi di Arsitektur Masjid Tjia Kang Hoo Pasar Rebo…

Megapolitan
Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, PDI-P Bilang Belum Bahas Pilkada

Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, PDI-P Bilang Belum Bahas Pilkada

Megapolitan
Polisi Buru Perampas Motor yang Tuduh Korban sebagai Pengeroyok di Bekasi

Polisi Buru Perampas Motor yang Tuduh Korban sebagai Pengeroyok di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke