Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masa gara-gara Ahok Aturan Pilkada untuk Seluruh Indonesia Diubah?"

Kompas.com - 16/03/2016, 11:59 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Munculnya wacana menaikkan syarat dukungan calon independen oleh Komisi II DPR RI memang tidak bisa langsung dikatakan bentuk penjegalan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebab, wacana tersebut untuk diberlakukan di seluruh Indonesia, bukan hanya pilkada di DKI Jakarta.

Namun, pengamat politik, Hasan Nasbi, berpendapat, fraksi partai di DPR RI akan sulit mengelak dugaan hubungan wacana tersebut dengan Ahok (sapaan Basuki).

"Sebenarnya kalau tuduhan wacana itu langsung untuk menyerang Ahok sih susah, itu harus ditanyakan kepada mereka. Tetapi, kalau wacananya muncul tiba-tiba seperti ini, ya mereka susah mengelak. Ada apa?" ujar Hasan ketika dihubungi, Rabu (16/3/2016).

Jika wacana ini dibuat untuk menjegal Ahok, Hasan berpendapat, DPR RI telah berbuat kesalahan. Sebab, mereka telah mengorbankan kepentingan pilkada di ratusan wilayah lain di Indonesia hanya untuk menjegal Ahok.

Padahal, perjuangan melawan Ahok hanya berlangsung satu kali lagi saja pada Pilkada DKI 2017. Selanjutnya, Ahok tidak bisa mencalonkan diri menjadi gubernur lagi.

"Masa gara-gara satu orang Ahok aturan pilkada untuk seluruh Indonesia diubah?" ujar dia.

Hasan mengatakan, Komisi II DPR RI pasti akan banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat terkait wacana ini.

Meski mereka beralasan hal ini untuk memperkuat sistem demokrasi serta kualitas calon independen, masyarakat telanjur berpikiran wacana ini muncul untuk menjegal Ahok.

Hasan menduga, wacana ini dibuat untuk menyelamatkan kredibilitas partai politik yang belum mampu memunculkan pesaing Ahok sampai saat ini.

"Padahal, aturan seharusnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan orang banyak di Indonesia, bukan untuk menyelamatkan muka partai yang ada di Jakarta," ujar Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com