Bocah itu sebelumnya diberitakan menjadi rebutan antara pasangan suami istri, Taufik dan Mira, dengan majikan mereka yang berdomisili di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Baca: Polisi Mediasi Majikan dan Pembantu yang Diduga Berebut Anak di Bintaro.)
Mira dan Taufik bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir di rumah itu di Sektor 7 itu. (Polisi Dalami Dugaan Majikan dan Pembantu Berebut Anak di Bintaro.)
Belakangan diketahui bahwa Kimmy merupakan anak asuh sah dari Mira dan Taufik. Mereka mengadopsi Kimmy dari seorang saudara jauh yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Samian pada Rabu (16/3) menjelaskan, proses mediasi perihal hak asuh Kimmy dilakukan pada Selasa kemarin dengan menghadirkan tiga pihak.
"Mediasi melibatkan ibu biologis Kimmy atas nama Novi, Mira dan Taufik, serta pihak majikan. Keputusannya, Kimmy dikembalikan ke orangtua kandung," kata Samian.
Ia melanjutkan, walau dikembalikan ke ibu kandung, dua pihak lainnya masih tetap diizinkan untuk menjenguk Kimmy.
"Pihak ke dua maupun ke tiga, dalam hal ini pihak pembantu dan majikan, tetap bisa bertemu Kimmy. Akses mereka tidak dibatasi, " kata Samian.
Kimmy sendiri kini sudah berada di rumah ibu kandungnya.
"Sudah pulang ke rumah ibu biologisnya di daerah Ciledug," kata Samian.
Jalan tengah ini, kata Samian, juga disanggupi oleh pihak pembantu maupun majikan.
"Mereka semua sudah tanda tangan surat kesepakatan," kata Samian.
(Warta Kota/Banu Adikara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.