Kanit I Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengatakan akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini, termasuk akan memanggil Zaskia Gotik sebagai saksi.
"Prosedurnya tetap kita ikuti. Kita gali dulu keterangan dari masyarakat, termasuk Zaskia nanti kita BAP sebagai saksi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).
Mengenai adanya laporan dari LSM yang ingin melaporkan Zaskia ke polisi, menurut Nico, mereka nantinya akan dijadikan saksi dan penambahan alat bukti. Pasalnya, tidak bisa ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait kasus yang sama.
"Jadi kalo dari kita mungkin laporan dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja, karena LP-nya sudah kita buat. Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," ucapnya.
Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto Pasal 158 KUHP.
Dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk "Cerdas Cermat", Zaskia menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny Cagur dengan asal-asalan.
Salah satunya ialah terkait pertanyaan tanggal berapakah Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus."
Tak cukup sampai situ saja, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila ke-5 dari Pancasila. Sang penyanyi dangdut itu malah menjawab sekenanya, "bebek nungging".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.