JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Polda Metro Jaya melakukan pengembangan penyidikan kasus aksi anarkistis yang mengarah kepada dugaan keterlibatan operator taksi.
"Kita juga melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan kepada seluruh operator taksi yang terlibat dalam demo itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
(Baca: Pengemudi Go-Jek Jadi Tersangka Provokator "Sweeping" Sopir Taksi).
Menurut Krishna, polisi mencari tahu auktor intelektualis di balik aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan darat yang berlangsung anarkistis ini.
Krishna menambahkan, pihaknya akan menyelidiki dugaan adanya sejumlah uang yang diberikan kepada para pengunjuk rasa.
Ia menegaskan akan mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi tersebut. (Baca: 150 Taksi Bluebird Rusak dalam Unjuk Rasa yang Berujung Aksi Anarkistis).
"Itu bakal kita lakukan penyelidikan, kasih waktu tim bekerja. Pendekatannya beda, kita akan runut, awal tindakan pelaku dari mana, oh demo, yang ikut siapa saja dan siapa korlapnya. Nanti ada yang bertanggung jawab dan itu yang nanti kita tangkap," ujar Krishna.
Terkait aksi unjuk rasa pengemudi angkutan ini, Polda Metro Jaya menetapkan 34 tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.