TANGERANG, KOMPAS.com - Lokasi prostitusi Dadap Ceng In di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tampak sepi ditinggal oleh penghuninya, Rabu (30/3/2016).
Sebagian besar bangunan yang merupakan kafe dangdut dan hunian biasa di sana terlihat tertutup dan tidak ada penghuni yang keluar-masuk maupun berada di sekitar bangunan tersebut.
Pantauan Kompas.com, dari bangunan pertama di kiri dan kanan jalan akses masuk ke lokalisasi Dadap, sudah banyak yang ditutup tanpa gembok di pintunya.
Tak jauh dari bangunan yang tertutup, ada sejumlah bangunan yang masih dihuni oleh pemiliknya, seperti warung, rumah berukuran kecil, bengkel, dan rumah makan.
Sedangkan bangunan yang merupakan kafe dangdut di sana, tidak ada satupun yang terlihat berpenghuni.
Ada pintu kafe dangdut yang ditutup rapat dan ada yang dibiarkan terbuka begitu saja. Setiap bangunan Tidak ada penerangan dari dalam bangunan kafe.
Sekilas, terlihat masih ada perabotan yang biasanya digunakan saat kafe beroperasi, seperti sofa dan meja kayu. Salah satu warga, Supri (36), mengungkapkan, banyak perempuan pekerja seks komersial yang dulunya mengontrak di dalam kafe kini memilih pergi meninggalkan lokasi.
Para PSK mulai pergi sejak dua pekan yang lalu, bertepatan dengan sosialisasi penertiban lokalisasi Dadap yang dilakukan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, 14 Maret 2016.
"Cewek-ceweknya pada balik kampung sedikit demi sedikit. Ada yang baru minggu kemarin pulangnya. Enggak tahu pulang ke mana, katanya sih pulang kampung saja," kata Supri.
Warga lainnya, Jalu (44), mengaku sudah tidak melihat kafe dangdut lokalisasi Dadap beroperasi sejak sepekan yang lalu. Terakhir dia melihat kafe dangdut beroperasi, tamu yang berdatangan juga tidak seramai biasanya.
"Pokoknya di sini sudah sepi deh. Polisi juga tiap hari jaga di sini, makanya pada membubarkan diri sendiri," tutur Jalu.
Semua bangunan yang akan ditertibkan telah diberi tanda silang warna merah beserta nomor oleh petugas Satpol PP. Pemkab Tangerang baru akan melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) pada Senin (4/4/2016) mendatang.
Adapun penertiban rencananya dilangsungkan pada akhir Mei 2016. Dari data Pemkab Tangerang, tercatat ada 72 kafe remang-remang yang sekaligus digunakan sebagai tempat prostitusi.
Beberapa bangunan tersebut berada di jarak 10-20 meter sebelah kiri Jalan Raya Dadap yang merupakan tanah milik negara berupa sungai yang telah diuruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.