JAKARTA, KOMPAS.com — Uji coba penghapusan three in one mulai diterapkan pada Selasa (5/4/2016) hari ini. Pada hari pertama ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku mulai melihat banyak mobil yang hanya diisi satu orang.
Pemandangan itu didapatinya dalam perjalanan dari rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, menuju Jakarta Selatan.
"Tadi kita coba memang kelihatannya pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah Gajah Mada," kata Ahok di Kantor Wali Kota, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.30.
Meski banyak mobil yang hanya diisi satu orang, Ahok yakin polisi dapat menanggulanginya. Ia pun tetap pada pendiriannya dari awal, yakni penghapusan three in one sudah merupakan kebijakan yang tepat.
"Memang idealnya itu sudah benar. Kan (three in one) korbanin anak. Kita enggak mau juga. Kita pikir setelah evaluasi dua minggu ini akan kita lihat," ujar Ahok. (Baca: Penghapusan "Three In One", Solusi atau Malah Menambah Kemacetan?)
Peraturan three in one berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang untuk melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta. Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.
Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada praktiknya, banyak joki three in one di pinggir jalan yang menawarkan jasanya. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Kondisi itulah yang melatarbelakangi rencana penghapusan peraturan three in one.
Adapun kawasan three in one selama ini berlaku dari Senin hingga Jumat di sepanjang ruas-ruas jalan sebagai berikut:
1. Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat
2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat
3. Jalan MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan Majapahit
6. Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.