JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana penertiban di kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Yusril telah menyatakan bersedia menjadi kuasa hukum warga Luar Batang.
"Besok kami akan kirimkan surat ke gubernur dan wali kota untuk berdialog. Dan kami ini mewakili warga," ucap Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (6/5/2016).
Yusril pun berharap agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi bisa bertemu langsung dengan warga Kampung Luar Batang.
Alasannya adalah agar pihak Pemprov DKI tak melakukan penertiban secara sepihak tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Ini kan demokrasi, berani nggak gubernurnya bicara langsung dengan rakyatnya sendiri? Jangan main gusur, main klaim. Lalu menyediakan tentara dan polisi untuk menghadapi rakyat," sambung Yusril yang berniat maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sebab, menurutnya warga Kampung Luar Batang mempunyai hak atas kepemilikan lokasi tempat tinggalnya. Kedatangan Yusril ke Masjid Luar Batang sendiri terkait dengan penunjukkannya sebagai kuasa hukum warga Luar Batang.
Penunjukkan ini pun ditandai dengan penyerahan berkas surat kuasa milik warga Luar Batang.
Basuki menyatakan bahwa penertiban kawasan tersebut tidak akan terpengaruh dengan kehadiran Yusril. Surat pemberitahuan penertiban telah disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga setempat.