Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok soal Bantuan Agung Podomoro Bangun Fasilitas Umum di Jakarta

Kompas.com - 07/04/2016, 19:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menampik bahwa PT Agung Podomoro Land sudah membantu Pemerintah Provinsi DKI menyediakan banyak fasilitas umum.

Namun, ia menekankan bahwa penyediaan fasilitas umum oleh PT Agung Podomoro Land (PT APL) itu tidak selamanya bentuk dari corporate social responsibility (CSR).

Ada pula penyediaan fasilitas yang memang menjadi kewajiban dari perusahaan yang dimiliki oleh Haliman Trihatma itu.

"Kalau CSR, tergantung dia mau sumbang. Sumbang ya sumbang. Begitu sumbang, kita langsung pakai appraisal (taksiran), hitung, ambil," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (7/4/2016).

(Baca: Ahok: Ada yang Sebut Saya Bapak Reklamasi, Terserah!)

Basuki mengaku tidak dapat merinci secara pasti jumlah fasilitas umum yang dibangun APL di Jakarta.

Namun, untuk yang berupa kewajiban pengembang, ia menyatakan bahwa nilai fasilitas yang terbangun sudah sesuai dengan jumlah kewajiban yang harus dibayarkan.

"Pakai appraisal independen, hitung. Semua kewajiban juga dia yang kerjakan," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.

Salah satu fasilitas untuk Pemprov DKI yang diketahui berasal dari PT APL adalah penyediaan gedung parkir untuk Mapolda Metro Jaya.

(Baca: Ahok Bantah Pembangunan Lahan Parkir Mapolda Metro Disebut CSR Agung Podomoro)

Dananya diketahui merupakan kewajiban PT APL, yang hendak menaikkan koefisien lantai bangunan (KLB) dari properti yang hendak mereka bangun.

Menurut Ahok, Pemprov DKI memberikan keringanan bagi pengembang yang hendak menaikkan KLB dari properti yang mereka bangun.

Jika KLB dari properti yang dibangun akan dinaikkan dari yang telah diatur, maka pengembang wajib membayarkan kompensasi, yang tidak harus berbentuk uang.

Perusahaan properti Agung Podomoro tengah menjadi sorotan setelah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

Ariesman diduga menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi terkait tindakan memuluskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi teluk Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anggota Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, sebagai tersangka.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com