Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aturan Soal Reklamasi yang Ditabrak Ahok Itu Banyak Sekali"

Kompas.com - 09/04/2016, 19:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Chalid Muhammad menilai, Pemerintah Provinsi DKI telah salah kaprah karena menjadikan Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 sebagai acuan untuk melakukan reklamasi Teluk Jakarta.

Padahal, sebut dia, sudah ada landasan hukum yang lebih baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.

Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi soal reklamasi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Sabtu (9/4/2016).

Dalam Keppres tahun 1995, disebut bahwa Pemprov DKI memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin reklamasi.

"Sementara dalam Perpres 54 tahun 2008, dikatakan izin reklamasi yang dikeluarkan masih terus berlanjut tetapi harus disesuaikan. Artinya yang boleh dilanjutkan itu izin yang sudah dikeluarkan. Izin yang belum dikeluarkan harus tunduk kepada aturan baru bahwa Jakarta masuk kawasan strategis nasional," ujar Chalid.

Dalam Perpres 54 tahun 2008 disebut bahwa ibu kota masuk dalam kawasan strategis nasional. Sehingga wewenangnya berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Menurut Chalid, seharusnya Perpres ini yang menjadi acuan Pemprov DKI. Bukan Keppres 52 tahun 1995. Jika mengacu pada Perpres 54 tahun 2008, maka seharusnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa mengeluarkan izin reklamasi yang baru.

Selain soal dua peraturan, seharusnya Ahok juga menunda memberikan izin reklamasi sebelum Perda Rencana Zonasi disahkan. Sebab, perpanjangan izin prinsip seharusnya dilakukan setelah ada perda zonasi.

"Kalau taat aturan seharusnya hold izinnya. Karena harus ada perda zonasi. Karena ini belum ada ya harusnya sabar dulu," ujar Chalid.

"Jadi aturan yang ditabrak Ahok itu banyak sekali," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Megapolitan
Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO,  Dekor Apa Adanya dan 'Catering' Tak Kunjung Datang

Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekor Apa Adanya dan "Catering" Tak Kunjung Datang

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

Megapolitan
Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Megapolitan
Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Megapolitan
Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Megapolitan
Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Megapolitan
Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Megapolitan
Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Megapolitan
Menengok 'Sekolah di Utara' untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Menengok "Sekolah di Utara" untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Megapolitan
Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com