Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aturan Soal Reklamasi yang Ditabrak Ahok Itu Banyak Sekali"

Kompas.com - 09/04/2016, 19:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Chalid Muhammad menilai, Pemerintah Provinsi DKI telah salah kaprah karena menjadikan Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 sebagai acuan untuk melakukan reklamasi Teluk Jakarta.

Padahal, sebut dia, sudah ada landasan hukum yang lebih baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.

Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi soal reklamasi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Sabtu (9/4/2016).

Dalam Keppres tahun 1995, disebut bahwa Pemprov DKI memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin reklamasi.

"Sementara dalam Perpres 54 tahun 2008, dikatakan izin reklamasi yang dikeluarkan masih terus berlanjut tetapi harus disesuaikan. Artinya yang boleh dilanjutkan itu izin yang sudah dikeluarkan. Izin yang belum dikeluarkan harus tunduk kepada aturan baru bahwa Jakarta masuk kawasan strategis nasional," ujar Chalid.

Dalam Perpres 54 tahun 2008 disebut bahwa ibu kota masuk dalam kawasan strategis nasional. Sehingga wewenangnya berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Menurut Chalid, seharusnya Perpres ini yang menjadi acuan Pemprov DKI. Bukan Keppres 52 tahun 1995. Jika mengacu pada Perpres 54 tahun 2008, maka seharusnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa mengeluarkan izin reklamasi yang baru.

Selain soal dua peraturan, seharusnya Ahok juga menunda memberikan izin reklamasi sebelum Perda Rencana Zonasi disahkan. Sebab, perpanjangan izin prinsip seharusnya dilakukan setelah ada perda zonasi.

"Kalau taat aturan seharusnya hold izinnya. Karena harus ada perda zonasi. Karena ini belum ada ya harusnya sabar dulu," ujar Chalid.

"Jadi aturan yang ditabrak Ahok itu banyak sekali," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com