Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Tidak Setuju Syarat Calon Independen Diperberat

Kompas.com - 09/04/2016, 19:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno mengaku tidak setuju terkait wacana memperberat persyaratan bagi calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada.

Menurut dia, hal itu sama saja membunuh kesempatan para calon kepala daerah yang ingin maju dari jalur perseorangan.

"Saya tidak setuju karena itu membunuh kesempatan calon independen untuk maju menawarkan satu solusi," ujar Sandiaga di Gedung PWNU DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016).

Pria yang kerap disapa Sandi ini menuturkan, jalur perseorangan tersebut untuk memberi ruang masyarakat yang kurang percaya terhadap partai politik. (baca: Fadli Zon Tak Setuju Syarat Calon Independen Diperberat)

"Independen sudah difasilitasi oleh negara sebagai bentuk koreksi terhadap partai politik yang tidak bisa menghadirkan harapan dari masyarakat," ucapnya.

Sandi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan dihitung berdasarkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.

"Saya cenderung ikut dengan putusan MK yang terakhir sudah diputuskan dan kita berkomitmen untuk berjalan dengan sesuatu yang sudah diputuskan," kata Sandi.

(baca: Ruhut: Laju Ahok Sulit Dicegah meski Syarat Calon Independen Diperberat)

Revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota akan segera diselesaikan oleh DPR dan pemerintah menjelang Pilkada serentak 2017. Draf usulan pemerintah sudah diterima DPR.

Di internal DPR ingin mengubah persyaratan bagi calon perseorangan menjadi lebih berat sehingga ada keadilan dengan calon yang diusung partai politik.

Saat ini, untuk ikut pilkada, calon perseorangan harus mendapatkan minimal 6,5 sampai 10 persen KTP berdasarkan daftar pemilih tetap pada pemilu sebelumnya.

(baca: KPU: Syarat Calon Independen dan Parpol Tak Bisa Disamakan)

Syarat tersebut dianggap terlalu ringan. Sebagian politisi DPR ingin menaikkan angka itu menjadi 10-15 atau 15-20 persen.

Kompas TV Jalur Independen Jadi Favorit?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com