Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Harusnya Ahok Ikuti Kontrak Politik Jokowi Ketika Menjadi Calon Gubernur"

Kompas.com - 12/04/2016, 11:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Urban Poor Consortium (UPC) Edi Saidi menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengikuti kontrak politik seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. 

Salah satu poin kontrak politik itu berisi solusi mengatasi permukiman ilegal di Jakarta.

Ahok di mata UPC melanggar kontrak politik itu karena melakukan penggusuran di wilayah Pasar Ikan dengan semena-mena.

medsos kontrak politik jokowi saat maju bersama ahok di pilkada dki 2012 yang tersebar di medsos
Kontrak politik dengan Joko Widodo atau Jokowi itu disebut dibuat pada masa kampanye Pilkada DKI 2012, tepatnya 15 September 2012.

Kontrak politik ini dibuat oleh sejumlah organisasi masyarakat, seperti Jaringan Masyarakat Miskin Kota (JRMK), Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC), yang disertai tanda tangan Jokowi.

Edi Saidi mengatakan, seharusnya Ahok mengikuti kontrak politik tersebut karena UPC menganggap kontrak politik itu mengikat secara jabatan gubernur.

"Kami tidak berkontrak politik dengan pribadi, tetapi jabatannya yang kami lihat. Harusnya, Ahok itu mengikuti isi kontrak politik yang dibuat Jokowi ketika menjadi calon gubernur," kata Edi, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dalam poin kontrak politik tersebut—terkait dengan situasi saat ini, pada kasus penggusuran Pasar Ikan—Ahok dinilai tidak mengedepankan dialog dan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak politik itu.

Menurut Edi, saat membuat kontrak politik, Jokowi setuju bahwa masalah terkait permukiman ilegal diselesaikan melalui mediasi dan dialog.

"Beliau (Jokowi) juga setuju melegalisasi kampung ilegal dengan syarat tidak bersengketa dengan pihak mana pun. Harusnya kalau status tanah itu tanah negara, kalaupun nanti diklaim tanah BUMN atau apa, Pemda (Pemprov DKI) bisa memediasi agar lahan itu menjadi legal," ujar Edi.

Namun, cara ini, menurut Edi, tidak dilakukan oleh Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan dianggap otoriter. Cara Ahok memberikan rumah susun bagi warga, kata dia, buka solusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com