Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Bawa Kabur Mobil Kekasihnya

Kompas.com - 12/04/2016, 13:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan bernama Datu Wibowo alias Edi Wibowo (37) diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap kekasihnya yang bernama Sukiyah.

Kasubdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa awalnya pelaku berkenalan dengan kekasihnya dan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.

Sukiyah pun percaya dengan semua perkataan pelaku. Polisi gadungan tersebut kemudian berjanji akan menikahi Sukiyah.

Karena sudah cinta, Sukiyah pun terbuai dengan rayuan pelaku. Wanita itu percaya akan dinikahi oleh pelaku.

Setelah merasa korbannya sangat percaya, pelaku meminjam mobil korban kemudian membawa kabur mobil tersebut.

"Tersangka berpura pura meminjam mobil dan menggandakan kunci mobil, serta membawa mobil tersebut," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2016).

Tak sampai di situ, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus mobil yang ia gadaikan tersebut.

Korban pun percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada korban agar mobil miliknya bisa kembali.

"Jumlahnya Rp 42 juta dengan tujuan untuk menebus mobil yang digelapakannya," ucapnya.

Sukiyah pun curiga akan tingkah laku kekasihnya itu. Ia kemudian melaporkan kekasihnya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Polisi Sukiyah tertuang dengan Nomor : Lp/979/III/206/Dit Reskrimum, Tanggal 02 Maret 2016.

Menindak lanjuti laporan tersebut,  polisi menangkap Datu Wibowo pada Senin (11/4/2016). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Escudo dengan nomor polisi B 2747 HJ.

Polisi juga menyita sepucuk senjata mainan berikut enam butir peluru mainan, satu sarung senjata, dan satu lembar kartu anggota Polri palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannnya, maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com