JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/4/2016), belum meninggalkan kawasan bekas tempat tinggal mereka, yang ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (11/4/2016).
"Saya semalam tidurnya di bekas puing-puing bangunan, sama warga lainnya. Anak-anak juga tidur di situ," kata Yanti, warga RT 01 Pasar Ikan, Selasa.
Yanti mengaku belum mendapat rumah susun sewa yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga Pasar Ikan yang terdampak penggusuran.
"Saya punya KTP dan kartu keluarga sebagai warga Jakarta, dan sudah tinggal di sini lebih dari 20 tahun. Mau dapatkan rusun yang kami bayar saja kok susah amat," katanya.
(Baca: Nestapa Keluarga Harun Setelah Pasar Ikan Ditertibkan...)
Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan uang pengganti bangunan dalam penertiban itu. Sebagai gantinya, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke rusun.
Namun, Yanti mengaku kesulitan mengurus persyaratan untuk memperoleh unit hunian di rusun.
"Saya cuma minta tempat tinggal saja di rusun, ribet betul ngurusnya, tidak minta yang lain, apalagi minta makan, juga enggak. Tolonglah manusiakan kami," kata Yanti.
Hal serupa dialami Nunung (53), yang semalam juga tidur di antara bangunan yang bisa digunakan untuk berteduh di Pasar Ikan.
"Bagaimana lagi ini, kontrakan saya sepuluh rumah yang menjadi mata pencaharian saya sudah habis digusur," kata Yanti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.