Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Abu Arief Sebut Keterangan "Wanita Emas" Berubah-ubah

Kompas.com - 15/04/2016, 19:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Abu Arief Hasibuan, pengusaha yang melaporkan Hasnaeni Moein ke Polda Metro Jaya, menilai bahwa keterangan Hasnaeni berubah-ubah terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Abu Arief.

"Di awal dia mengaku tidak kenal dengan klien kami, nyatanya hari ini dia mengakui. Pertama, dia mengaku tidak menerima, lalu hari ini bilang sudah mengembalikan, berubah-ubah terus," kata Saleh, pengacara Abu Arief Hasibuan, Jumat (15/4/2016) di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Kalau mau melapor balik, itu haknya dia, tetapi jangan sampai orang lain tertawa," sambung dia.

Hari ini, Saleh mendatangi Mapolda Metro Jaya. Di hari yang sama, tim Polda Metro Jaya memeriksa Hasnaeni terkait laporan yang disampaikan Abu Arief.

Menurut Saleh, Hasnaeni yang dikenal dengan julukan "Wanita Emas" itu telah berbohong dengan mengaku mengembalikan uang kepada kliennya senilai Rp 900 juta.

"Bahkan principal saya, saya suruh ke Jakarta untuk memastikan. Saya belum menerima uang dari Hasnaeni, itu tidak benar sama sekali," ujar Saleh.

(Baca: "Wanita Emas" Mengaku Sudah Kembalikan Uang ke Pengusaha yang Melaporkannya)

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya menunggu polisi menetapkan Hasnaeni sebagai tersangka.

"Terakhir tiga minggu lalu, saya ke penyidik, pemeriksaan ahli sudah lengkap," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Hasnaeni, Budi Setiawan, mengatakan bahwa kliennya sudah mengembalikan uang Rp 900 juta kepada Abu Arief.

Abu Arief sebelumnya mengaku telah menyerahkan uang kepada Hasnaeni.

Menurut pengusaha itu, Hasnaeni menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding yang diajukannya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Karena dijanjikan bantuan, Abu mengaku menyerahkan berbagai barang dan uang kepada Hasnaeni dengan total sekitar Rp 900 juta.

Namun, pada akhirnya, Kementerian PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief itu sebagai pengaduan karena sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak disampaikan jaminan sanggahan banding asli.

Dengan demikian, sanggahan banding yang diajukan Abu Arief itu dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com