Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPK Tantang Ahok Gugat Audit RS Sumber Waras ke Pengadilan

Kompas.com - 16/04/2016, 10:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Harry Azhar menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menggugat audit terhadap Rumah Sakit Sumber Waras ke pengadilan.

Sebab, dalam hal ini, kata Harry, Ahok meragukan audit BPK tersebut. Harry sendiri juga disebut-sebut dalam skandal "Panama Papers", yang membuat politisi PPP Syaifullah Tamliha beberapa hari lalu menyarankan Harry untuk mundur dari jabatan Ketua BPK.

"Meragukan audit BPK bisa saja dalam negara demokrasi. Caranya, gugat saja hasil auditnya ke pengadilan," kata Harry dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Harry mengatakan, BPK diberi amanat oleh undang-undang untuk melakukan audit dan menghitung kerugian negara. Dengan demikian, jika ada pihak yang tidak menyepakati hasil final oleh BPK, dapat digugat ke pengadilan.

Di sisi lain, Harry menyebutkan, 94 persen kasus yang dihasilkan oleh BPK dibenarkan oleh pengadilan.

"Banyak yang sudah melakukan gugatan kepada BPK, contohnya di Semarang. Alhamdulillah gugatan enggak berhasil, kalau Ahok merasa dirugikan, ya silakan gugat BPK ke pengadilan," kata Harry.

Sebelumnya, Ahok menegaskan akan membawa audit BPK ke pengadilan setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memotong telinganya.

Lulung sebelumnya bernazar akan mengiris telinganya jika Ahok menggugat BPK ke pengadilan.

Terkait kasus Sumber Waras, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 755 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014.

Menurut BKP, proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai Pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal.

BKP pun menilai pembelian lahan tersebut terindikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Terkait skandal Panama Papers, Harry telah diperiksa oleh KPK. Ia juga telah memberikan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com