JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa pekan terakhir, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mulai sering melontarkan berbagai kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Padahal, sejumlah kebijakan yang dikritiknya adalah kebijakan yang merupakan ide dan gagasan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kebijakan-kebijakan yang dikritik Djarot misalnya seperti penerapan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS), kewajiban untuk menguasai aplikasi Qlue bagi Ketua RT/RW, hingga yang terbaru kritikan terhadap keberadaan petugas pemeliharaan sarana dan prasarana umum (PPSU).
Gaji PNS Dalam hal penerapan gaji PNS, Djarot menilai besaran gaji dan tunjangan PNS DKI Jakarta yang diterapkan terlampau tinggi. Meski pada awalnya diharapkan bertujuan menghindari praktik korupsi, Djarot menganggap pada kenyataannya praktik korupsi masih tetap terjadi.
"Kita harus introspeksi gaji pegawai di Jakarta. Setahun bisa menghabiskan Rp 18,6 triliun, sudah termasuk dengan gaji PHL (Pekerja Harian Lepas). Soalnya, kalau menurut hemat saya, dengan gaji segitu kan maunya tidak ada korupsi. Tapi kan tetap ada (korupsi)," kata Djarot, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
(Baca: Djarot Minta Gaji PNS DKI Dievaluasi Karena Terlalu Besar )
Djarot menceritakan bagaimana pengalamannya selama sepuluh tahun menjadi Wali Kota Blitar. Selama dia memerintah, gaji pegawainya dinilai tidak terlalu tinggi, tetapi kinerjanya dinilai sudah memuaskan.
Itulah yang membuat sistem pemerintahan di Blitar, disebut Djarot, sebagai sistem yang sehat, karena tidak hanya memberi reward berupa uang yang besar, namun juga turut membina karakter pegawainya.
"Saya lebih suka bangun jiwa dan karakternya dulu nih. Lagian, dapat gaji besar, belum tentu tidak korupsi. Itu tidak berhubungan," tutur Djarot.