Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Haz Akan Dipindahkan ke Rutan Salemba

Kompas.com - 20/04/2016, 14:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menjerat anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Saat ini, berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

"Hari ini pelimpahan tahap kedua dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang bersangkutan sudah di Kejari Jakarta Pusat," ujar Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

(Baca: Kepada MKD, Ivan Haz Akui Aniaya PRT hingga Bolos )

Waluyo menambahkan, Ivan Haz rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba setelah pelimpahan berkas ini.

Namun, kuasa hukumnya membuat surat permohonan agar kliennya menghabiskan masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya.

"Permohonannya ditolak. Kejaksaan minta tetap di Salemba agar tidak ada diskriminatif terhadap tersangka lain," ucapnya.

Waluyo mengatakan, rencananya hari ini Ivan akan dibawa ke Rutan Salemba. Menurut dia, tidak ada perlakuan khusus terhadap Ivan meskipun ia anggota DPR.

"Ivan dipindahkan hari ini, yang bersangkutan sudah di Kejari. Kejaksaan tidak mau membedakan status terhadap tersangka mana pun," tuturnya.

(Baca: Berkas Perkara Lengkap, Ivan Haz Segera Disidang)

Ivan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T (20 tahun) sejak Senin (29/2/2016).

Ivan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Kasus Ivan ini berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAPI) yang disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

(Baca: Kejati Ralat Kelengkapan Berkas Perkara Ivan Haz)

Selain dilaporkan ke MKD, Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T, pembantunya, yang diduga dianiaya Ivan.

T melapor atas pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1 Oktober 2015.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Anaknya di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com