Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Buang Bagian Tubuh, Rekan Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/04/2016, 17:54 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — RI, teman dari AG (33), bisa dijadikan sebagai tersangka kasus mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang bernama NA (34).

Hal itu berdasarkan pertimbangan terhadap peran RI dalam kasus tersebut, yakni membantu AG membuang bagian tubuh NA pada Minggu (10/4/2016) malam.

"Dia (RI) terlibat dan mengetahui kejahatan tersebut, tetapi dia tidak melaporkan kejahatan itu. Bisa saja ada kemungkinan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat membawa AG dari Surabaya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (21/4/2016).

Dari penuturan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, ketika membantu AG, RI tidak melihat langsung apa barang yang dia bawa untuk dibuang.

RI juga disebut sempat terpikir untuk menanyakan apa barang di dalam kantong plastik besar berwarna hitam saat itu kepada AG, tetapi tidak berani.

RI membawa plastik tersebut ke tempat pembuangan sampah di Bugel, Tigaraksa, Tangerang. Meski demikian, sampai saat ini, polisi baru menetapkan AG sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

AG masih diperiksa dan menjalani proses BAP di Mapolda Metro Jaya setelah berhasil ditangkap oleh tim gabungan di rumah makan Salero Bundo di Surabaya, Rabu (20/4/2016) lalu. (Baca: Usai Mutilasi Wanita Hamil, AG Kabur ke Rumah Pacarnya yang Lain)

Sebelumnya diberitakan, NA ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan daerah Cikupa pada Rabu (13/4/2016) lalu. Setelah dicari tahu lebih lanjut, rumah tersebut sebelumnya ditempati oleh AG dan NA.

Mereka menjalin hubungan hingga akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama di sana. Kepada NA, AG mengaku belum menikah, sedangkan NA mengakui dirinya berstatus janda dengan dua anak.

Hubungan mereka berlangsung lancar sampai pada akhirnya NA mengetahui AG telah beristri dan sudah mempunyai anak. Hal itu memicu kemarahan NA yang diperlihatkan dengan melontarkan kata-kata kasar kepada AG ketika mereka bertengkar pada hari Minggu (10/4/2016).

Dari pertengkaran itu, AG mengaku khilaf dan membunuh NA dengan memukulnya. Setelah NA meninggal dunia, untuk menutup jejaknya, AG memutilasi tubuh NA menjadi lima bagian. (Baca: Ini Kisah Cinta AG dan NA yang Berujung Pembunuhan dan Mutilasi)

Kompas TV Ini Kasus Mutilasi Pertama di Jabodetabek Tahun 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com