JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana berkomentar soal moratorium reklamasi. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus tunduk pada keputusan rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, beberapa waktu lalu.
"Yang menghentikan (reklamasi) kan mereka, Ahok harus tunduk pada keputusan Menko Maritim," kata Lulung di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).
Menurut Lulung, Ahok harus mempertimbangkan kembali keteguhan sikapnya untuk melanjutkan dua raperda tentang reklamasi.
Lulung ingin meminta Kemenko Maritim dan Sumber Daya untuk memberikan surat resmi kepada DPRD DKI terkait keputusan tersebut. Ia juga ingin agar DPRD DKI mendapat penjelasan tentang alasan dihentikannya reklamasi.
"Alasan memberhentikan itu kita mau tahu apa saja. Apakah regulasinya dilewatkan selama ini, kan tadi saya sudah bilang bahwa sejak 2013 pembangunan itu sudah dilaksanakan oleh para pengembang tanpa ada izin, tanpa ada dua perda tadi," ujar Lulung.
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kami sepakat untuk menghentikan sementara waktu reklamasi di Jakarta sampai semua pratinjau selesai dilaksanakan," kata Rizal saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya di Jakarta, 18 April 2016.
Pada kesempatan yang sama, Siti Nurbaya mengatakan, bukan hanya reklamasi di Jakarta yang dihentikan, melainkan juga di Bekasi dan Banten, yang menurut dia lebih luas, yakni 7.500 hektar dan sudah mulai ada pembangunan.
"Kita tidak hanya bicara preferensial di DKI Jakarta, tetapi juga semuanya. Begitu konsepnya," katanya.
Terkait kesepakatan itu, Ahok menilai, penghentian sementara proyek reklamasi tidak akan berlangsung dalam kurun waktu bertahun-tahun, tetapi hanya dalam hitungan bulan.
"Ini mungkin hitungan paling lama ya, saya enggak tahu enam bulan atau tujuh bulan," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.