JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menampik, penggusuran kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, ditujukan untuk pembangunan apartemen.
Menurut info yang beredar di media sosial, kawasan itu akan dijadikan apartemen oleh PT Agung Podomoro Land Tbk, dan apartemen Pluit Sea View oleh PT Binakarya Propertindo Group.
Bantahan itu disampaikan oleh Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa.
"Ah bohong, bohonglah, masa kalian ketipu? Enggak, itu kan konyol banget. Jadi, yang penting kalian percaya saja," kata Oswar kepada beberapa wartawan, termasuk Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Oswar menjelaskan rencana penataan kawasan Luar Batang, dimulai dari Masjid Luar Batang. Pemprov DKI Jakarta tidak akan membongkar masjid tersebut dan ingin menjadikannya sebagai ikon wisata rohani di Jakarta.
Kemudian, kawasan itu akan digabung dengan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menata jalur pedestrian di sepanjang kawasan Kota Tua-Luar Batang.
(Baca: Ahok Tantang Yusril Gugat Pemprov DKI ke Pengadilan soal Penggusuran Luar Batang)
"Di depan masjid, ada plaza untuk PKL (pedagang kaki lima) dan tempat parkir. Tempat wisata harus ada tempat parkirnya, dong," kata Oswar.
Pasar di kawasan Pasar Ikan yang dibongkar beberapa waktu lalu akan direvitalisasi. Rencananya, menurut desain pembangunannya, bagian bawah akan menjadi los pasar, sedangkan dan di bagian atas adalah rumah susun.
Nah, unit rusun itu diperuntukkan bagi para nelayan dan warga setempat yang tempat tinggalnya digusur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.