Mengenai E-PUPNS
Agus juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan E-PUPNS. Menurut dia, E-PUPNS merupakan sistem pendaftaran ulang berbasis elektronik yang mulai dilakukan sejak 2015.
"Jadi, kita, PNS, input lagi. Kita cek apakah ada yang berubah enggak data ijazahnya dan yang lain. Kalau sudah oke, klik verifikasi, nah itulah yang disebut sebagai pegawai DKI," ujar Agus.
(Baca: Ahok Sebut Adanya PNS Fiktif karena Penyesuaian Sistem)
Dia mengakui, sistem ini memang baru diterapkan. Menurut dia, 1.848 PNS yang disebut BKN itu adalah mereka yang tidak melakukan verifikasi melalui E-PUPNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.