Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Komplotan Penipu Kepala Sekolah soal Pencairan Dana Bansos

Kompas.com - 02/05/2016, 18:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sindikat penipuan dana bantuan sosial yang terdiri dari ECP (35), SH (35), YS (32), dan RD (43) akhirnya dibekuk polisi pada Sabtu (30/4/2016) malam setelah delapan tahun menipu ratusan sekolah di seluruh Indonesia.

Sejak 2008, mereka melancarkan aksi penipuan yang terstruktur dengan mengaku sebagai dinas pendidikan, yayasan nirlaba, Uni Eropa, hingga petinggi Bank Indonesia yang akan menyalurkan dana bansos.

Kepada korban, mereka mengiming-imingi bisa mencairkan dana bansos lebih cepat apabila pihak sekolah membayar sejumlah uang.

"Mereka mengatakan, sekolahnya mendapat dana ini karena berprestasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Wahyu menuturkan, sindikat ini biasa menetapkan target sekolah setelah penelusuran di internet. Para pelaku kemudian mencari nomor telepon sekolah di buku Yellow Pages.

"Mereka telepon sebagai petugas dari Dinas Pendidikan setempat. Kalau kepsek enggak percaya, dilempar teleponnya ke direktur atau bendahara Bank Indonesia sampai percaya," kata Kombes Wahyu.

Penipuan di sebuah kabupaten atau wilayah biasanya dilakukan pelaku dengan serentak. Hal ini dilakukan agar kepala sekolah yang menjadi target mengetahui bahwa sekolah lain juga menerima dana yang sama.

"Nah, karena sekolah yang menerima dana bansos ini banyak, mereka menawarkan bantuan untuk mempermudah pencairan, lebih cepat gitulah," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru.

Harga yang dipatok para tersangka untuk "memuluskan" pencairan berkisar dari Rp 5.000.000 hingga Rp 42.000.000.

Sindikat ini biasanya tidak pernah bertemu langsung dengan pihak sekolah. Mereka hanya menelepon dan menerima dana melalui transfer bank.

Rekening yang mereka miliki pun dibuat berdasarkan identitas palsu.

"Setelah ditransfer, rekening dan bukunya langsung dibakar, jadi tidak ada jejak," kata Audie.

Keempat pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu malam di markas mereka, Kampung Pasir Mala, Cianjur, Jawa Barat.

Mereka digiring bersama barang bukti 22 ponsel, 25 modem, 12 kartu ATM, 6 buku rekening, 3 laptop, 144 SIM card, dan 59 buku Yellow Pages.

Para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kompas TV 4 Pelaku Penipuan Dana BOS Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com